Backlink
Rentcar MaC

Upaya Pemkot Pontianak Tarik Minat Investor

Upaya Pemkot Pontianak Tarik Minat Investor

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Wakil Wali Kota Bahasan meninjau loket pelayanan di Mal Pelayanan Publik-Pontianak Disway-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik setelah Mal pelayanan publik (MPP) beroperasi. Gedung MPP yang berlokasi di Pasar Kapuas Indah menjadi pusat layanan terpadu berbagai urusan administrasi dan perizinan di Kota Pontianak. 

Tak hanya itu pelayanan Pemkot Pontianak juga tengah mempersiapkan Klinik Investasi yang akan melengkapi fasilitas MPP. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan Klinik Investasi ini akan menjadi pusat informasi bagi siapa saja yang ingin menanamkan modal di Kota Pontianak. Tujuannya untuk menarik minat investor dalam mengembangkan investasi usahanya sehingga mendorong perekonomian di Kota Pontianak serta meningkatkan nilai investasi.

“Melalui Klinik Investasi ini nantinya calon investor bisa berkonsultasi mengenai peluang usaha, lokasi yang sesuai, hingga estimasi biaya dan proses perizinannya,” ujarnya usai menyampaikan sosialisasi dan optimalisasi MPP di hadapan kepala perangkat daerah lingkungan Pemkot Pontianak di Gedung MPP, pada Rabu, 28 Mei 2025.

BACA JUGA:Pasar Murah Sambangi Pontianak Utara, Warga Antusias Serbu Bapok Murah

Klinik Investasi ini adalah bagian dari program Investment Project Ready to Offer (IPRO), yakni dokumen proposal proyek investasi yang siap untuk ditawarkan, berisi lokasi potensial, potensi sumber bahan baku, peluang pasar, kesiapan wilayah (tenaga kerja, aksesibilitas, kebijakan pengembangan wilayah) serta kelayakan finansial proyek.

“Saat ini, Klinik Investasi masih dalam tahap konsultasi awal dan akan segera dilengkapi dengan ruang khusus yang lebih representatif,” ungkap Edi.

Terkait dengan sosialisasi keberadaan MPP, Wali Kota Edi Kamtono menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN), khususnya para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), memahami fungsi dan mekanisme operasional MPP. Dengan demikian, mereka dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dan investor.

BACA JUGA:Pontianak Raih WTP ke-14, Wali Kota: Komitmen dan Kolaborasi Jadi Kunci

“Tujuan utama dari MPP ini adalah memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan murah. Semua pelayanan dikonsentrasikan dalam satu pintu,” tuturnya.

MPP Pontianak, lanjut Edi, menghadirkan berbagai layanan mulai dari administrasi kependudukan, layanan keimigrasian, hingga perpanjangan SIM. Bahkan, tersedia pula layanan Kantor Urusan Agama (KUA) bagi warga yang hendak menikah.

“Total ada 222 jenis layanan yang tersedia, dengan 23 loket yang sudah beroperasi. Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan perkembangan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA:Pemkot Pontianak Gelar PORSENI PAUD 2025, Bentuk Karakter Anak Sejak Dini

Sumber: