Bahas Kenakalan Remaja, Warga Pontianak Timur Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak

Warga mendukung kebijakan Pemerintah Kota Pontianak terkait pemberlakuan jam malam bagi anak-Pontianak Disway-dokumen istimewa
Untuk mendukung penerapan aturan ini, Edi menyatakan bahwa Pemkot akan berkoordinasi dengan Kapolresta, Dandim, dan unsur Forkopimda lainnya. Razia dan patroli malam juga telah dilakukan untuk membatasi ruang gerak remaja di malam hari.
BACA JUGA:Penutupan MTQ ke-33 Pontianak Barat 2025, Wakil Wali Kota Tekankan Cinta Al Quran
“Mudah-mudahan Perwa ini bisa diberlakukan dalam waktu dekat, bulan ini jika memungkinkan. Kita mulai dari Perwa dulu, nanti akan kita evaluasi. Kalau efektif, alhamdulillah,” tambahnya.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Pontianak, Vivi Salmiarni, menjelaskan bahwa kegiatan Sipede pertama di tahun 2025 dimulai di Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur. Kegiatan ini melibatkan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dari tiga kelurahan, yakni Saigon, Banjar Serasan, dan Parit Mayor.
“Tema yang kami angkat adalah kenakalan remaja. Belakangan ini, ada beberapa kejadian yang cukup menyita perhatian masyarakat dan pemerintah. Karena itu, tema ini kami anggap relevan untuk disampaikan kepada warga,” paparnya.
Vivi menambahkan bahwa Sipede merupakan bentuk respons cepat Pemkot Pontianak terhadap isu-isu yang sedang hangat dibicarakan masyarakat dan berkaitan dengan permasalahan kota.
BACA JUGA:Wali Kota Pontianak Tekankan ASN Rutin Perbarui Data Statistik
“Salah satu langkah yang kami lakukan adalah sosialisasi dan penyuluhan, yang juga menjadi kesempatan untuk berdialog langsung dengan masyarakat guna mencari solusi bersama,” pungkasnya.
Sumber: