Rentcar MaC
Mau iklan?

Realisasi Penyaluran THR dan Gaji ke-13 Sudah Capai Rp13,4 Triliun Menurut Sri Mulyani

Realisasi Penyaluran THR dan Gaji ke-13 Sudah Capai Rp13,4 Triliun Menurut Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah telah tahap merealisasikan tunjangan hari raya untuk ASN, TNI-Polri dan Pensiunan.-Disway-

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan bahwa pemerintah telah menyalurkan anggaran APBN sebesar Rp13,4 Triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi ASN/Pejabat/TNI/Polri serta pensiunan per 24 Maret 2024.

BACA JUGA:Mengoptimalkan Kinerja Otak: 6 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar

Dalam konferensi pers APBNKITA Edisi Maret 2024 pada Senin, 25 Maret 2024, Sri Mulyani menjelaskan bahwa alokasi total THR tahun 2024 mencapai Rp48,7 triliun.

Menurutnya, realisasi penyaluran THR hingga 24 Maret telah mencapai Rp13,4 triliun, termasuk Rp3,2 triliun dari APBN untuk 625.112 pegawai dari 4.722 satuan kerja yang telah memperoleh Surat Perintah Membayar.

Sri Mulyani menyebutkan bahwa APBN untuk THR ASN pusat TNI/Polri mencapai Rp18 triliun, di mana Rp3,2 triliun telah disalurkan. Sementara itu, untuk pensiunan, pemerintah telah membayarkan THR sebesar Rp10,2 triliun dari alokasi Rp11,7 triliun.

Rincian komponen THR dan gaji ke-13 untuk ASN/pejabat/TNI/Polri meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan/umum, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan kinerja. Sedangkan untuk pensiunan, komponen meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

BACA JUGA:Hakim Mahkamah Konstitusi, Panggilan untuk Kebenaran dan Kepatriotan

Sri Mulyani menambahkan bahwa realisasi THR dari APBD masih belum didapatkan informasinya, namun akan disampaikan kemudian.

Dengan capaian ini, pemerintah memastikan penyaluran THR dan gaji ke-13 telah berjalan sesuai rencana untuk memberikan kesejahteraan kepada para pegawai dan pensiunan, serta memastikan ketersediaan dana yang cukup untuk kebutuhan mereka menjelang perayaan Hari Raya.***

Sumber: disway