Rentcar MaC
Mau iklan?

PDI Perjuangan Ajukan 13 Permohonan PHPU ke MK, Perjuangan Menjaga Kursi di 13 Provinsi

PDI Perjuangan Ajukan 13 Permohonan PHPU ke MK, Perjuangan Menjaga Kursi di 13 Provinsi

PDIP Melayangkan 13 Gugatan ke MK Terkait Hasil Pileg 2024-disway.id-

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) dari partai PDI Perjuangan (PDIP), Erna Ratnaningsih, mengumumkan bahwa partainya telah mengajukan 13 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers yang berlangsung di DPP PDIP, Jl. Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024.

Menurut Erna, PDIP telah kehilangan kursi yang tersebar di 13 provinsi, mendorong mereka untuk mengajukan gugatan ke MK. Dari jumlah tersebut, dua permohonan diajukan untuk DPR RI, yaitu Jawa Barat dan Kalimantan Selatan.

Sementara 11 permohonan lainnya ditujukan untuk DPRD Provinsi, meliputi Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Riau, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Papua, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

BACA JUGA:AHY Bersyukur Bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju, Peluang Kembali ke Pemerintahan

Erna menyatakan keyakinannya bahwa permohonan PHPU tersebut akan menambah jumlah suara bagi PDIP, meskipun mengakui adanya kesulitan dalam memperoleh bukti C1 Plano serta adanya mobilisasi dan intimidasi terhadap para saksi. 

"Dengan tekanan-tekanan tersebut, pihak kami sulit mendapatkan bukti-bukti secara tertulis, yang kemudian mengakibatkan jumlah permohonan hanya sebanyak 13," jelas Erna.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menambahkan bahwa gugatan pemilu legislatif sudah disertai dengan bukti-bukti yang kuat. Namun, untuk saksi pilpres dalam gugatan di MK, perlu perhatian khusus karena batasan waktu penyelesaian sekitar 14 hari.

Lebih lanjut, Hasto menegaskan bahwa kekuatan PDIP, terutama di level akar rumput, mampu menjadi pilar bagi pergerakan partai ke depan. 

"Kami optimis untuk terus memperkuat semangat perjuangan, sebagaimana tergambar dalam semangat iklan kami: 'Kekuatan hati, raihlah kemenangan, jangan lupa minum sirup Marjan'. Terima kasih. Merdeka," pungkas Hasto.

BACA JUGA:Dugaan Mega Penipuan! Pemkab Sanggau Gandeng PT. ACWI dalam Kasus Pajak Rp 280 Milia

Dengan gugatan yang diajukan ke MK dan optimisme dalam memperkuat perjuangan, PDIP terus berupaya mempertahankan kursi-kursinya di berbagai tingkatan pemerintahan demi mewujudkan kekuatan politiknya yang sejati. Semoga langkah-langkah ini membawa hasil yang positif bagi perjalanan demokrasi di Indonesia.***

Sumber: disway