Renstra 2025–2029: Arah Baru Pembangunan Kota Pontianak Dibahas di Forum Perangkat Daerah

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah membuka Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renstras Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Rabu 23 April 2025-Pontianak Disway-dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK – Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) merupakan momentum penting untuk menata arah pembangunan Kota Pontianak dalam lima tahun ke depan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah mengingatkan kepada jajaran di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Pontianak agar dalam menyusun Renstra betul-betul dilakukan secara detail.
“Dokumen Renstra ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi juga menjadi landasan strategis untuk memastikan perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan daerah berjalan efektif," ujarnya usai membuka secara resmi Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Renstra Sekretariat Daerah Kota Pontianak Tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu 23 April 2025.
Amirullah menambahkan, Renstra Sekretariat Daerah harus mencerminkan visi besar Kota Pontianak yang maju, sejahtera, berwawasan lingkungan, dan humanis. Ia mengajak seluruh peserta forum, termasuk perwakilan DPRD, akademisi, organisasi masyarakat dan perangkat daerah, untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan, saran, dan kritik yang konstruktif.
BACA JUGA:Diskominfo Pontianak Susun Renstra, Fokuskan Berbagai Isu Strategis
“Visi dan misi Kota Pontianak harus menjadi pedoman utama. Setiap program dan kegiatan yang dirancang harus mendukung indikator-indikator kemajuan, kesejahteraan, keberlanjutan lingkungan, dan nilai-nilai humanis," tambahnya.
Dia juga menekankan pentingnya koordinasi antar perangkat daerah dalam penyusunan Renstra. Oleh sebab itu, dokumen itu harus linier dengan dokumen perencanaan lainnya, seperti RPJMD, RKPD, hingga RKA. Hal ini bertujuan untuk memastikan keselarasan antara kebijakan, program dan anggaran.
"Keselarasan antara dokumen perencanaan sangat penting. Jika ada program atau kegiatan yang tidak tercantum dalam Renstra, maka akan menjadi masalah ke depannya,” ungkapnya.
BACA JUGA:Kemenpan RB Apresiasi Capaian Kinerja Pelayanan Publik Pemkot Pontianak
Dirinya mengingatkan pentingnya akuntabilitas dalam penyusunan dokumen perencanaan. Oleh karenanya dibutuhkan peran teknologi informasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Ia berharap bahwa dalam lima tahun ke depan, pelayanan di Pemerintah Kota Pontianak dapat terintegrasi secara digital untuk mendukung efektivitas dan efisiensi.
"Ke depan, kita harus memikirkan bagaimana teknologi informasi dapat dioptimalkan untuk pelayanan yang lebih baik. Misalnya, sistem informasi yang memungkinkan seluruh kegiatan pemerintah terpantau secara real-time," tuturnya.
Forum ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk akademisi dari Universitas Tanjungpura, organisasi masyarakat, serta perwakilan dari perangkat daerah Kota Pontianak. Dalam kesempatan tersebut, Amirullah mengingatkan seluruh peserta untuk serius dan fokus dalam menyusun dokumen Renstra yang berkualitas.
Sumber: