Wako Edi Turun Memantau Pembongkaran Lapak PKL

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memantau langsung penertiban lapak PKL yang ditinggal pedagang buah musiman di Jalan Husein Hamzah Kelurahan Pal Lima, Pontianak Barat-Pontianak Disway-dokumen istimewa
“Saya sudah perintahkan camat dan lurah untuk memonitor dan mengecek kondisi lapangan di daerahnya masing-masing," tegasnya.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak Sudiantoro menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rutinitas yang dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Sebelumnya, pihaknya telah memberikan pemberitahuan kepada para pemilik lapak, termasuk PKL, untuk menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Edi Tekankan Pentingnya Adaptasi, Komunikasi dan Kolaborasi dalam Kinerja ASN
“Para pemilik lapak dan PKL sudah kami beritahu sebelumnya, bahkan lurah dan camat juga sudah dilibatkan. Mereka sebelumnya berjanji akan membongkar sendiri lapaknya setelah lebaran, tetapi faktanya masih ada yang melanggar aturan, bahkan memperluas area jualannya. Oleh karena itu, pagi ini kami melakukan penertiban terhadap mereka yang nyata-nyata melanggar, seperti berjualan di bahu jalan dan membuat kondisi kumuh," jelasnya.
Sudiantoro memaparkan, penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021. Dia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pedagang di jalan-jalan utama Kota Pontianak, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menghargai hak pengguna jalan lainnya.
"Berjualan di bahu jalan tidak hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan. Mari kita jaga ketertiban dan kebersihan lingkungan demi kenyamanan bersama," tutupnya.
Sumber: