Usai Libur Lebaran, Tim Sidak Pastikan ASN Pemkot Nihil Mangkir

--
PONTIANAK - Cuti bersama lebaran telah usai. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah mulai masuk kerja, Selasa (8/4/2025). Untuk memastikan kehadiran ASN, Pemerintah Kota Pontianak membentuk tim monitoring yang memantau langsung seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
BACA JUGA:Edi Tekankan Pentingnya Adaptasi, Komunikasi dan Kolaborasi dalam Kinerja ASN
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan komitmennya dalam meningkatkan disiplin ASN di lingkungan Pemerintahan Kota Pontianak. Pihaknya melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kehadiran ASN di perangkat daerah lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kinerja optimal dari seluruh jajaran ASN. Ia juga menekankan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada ASN yang melanggar aturan disiplin.
"Sanksinya tentu ada aturan yang mengatur, mulai dari sanksi tertulis, sanksi peringatan, hingga sanksi berat. Sanksi berat itu misalnya berupa penurunan atau penundaan gaji, penundaan kenaikan gaji berkala, hingga penundaan kenaikan pangkat," ujarnya usai memberikan arahan pada apel pagi di halaman Kantor Wali Kota.
Menurutnya, penerapan sanksi ini bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus membangun budaya kerja yang lebih disiplin di kalangan ASN. Ia berharap langkah ini dapat berdampak positif terhadap pelayanan publik di Kota Pontianak.
“Monitoring kehadiran ASN ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
BACA JUGA:Bahasan Ingatkan ASN Masuk Kerja Setelah Libur Panjang Lebaran
Edi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan seluruh ASN menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. “Secara umum kehadiran ASN di lingkungan Pemerintah Kota sudah cukup baik,” ungkapnya.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan yang juga ikut memimpin salah satu tim monitoring menjelaskan, berdasarkan hasil monitoring tim di Kantor Terpadu yang berlokasi di Jalan Alianyang, yakni Dinas Perhubungan, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan serta Dinas Lingkungan Hidup, secara umum ASN hadir dan sudah mulai bekerja.
Sumber: