Tragedi Suami Istri Tewas di Pasiran Singkawang, Begini Fakta dan Kronologinya!

Pihak kepolisian saat mengamankan jenazah Pasutri yang diduga bunuh diri-gagasankalbarcom-Instagram
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, SINGKAWANG - Warga Gang Batu Pati, Kelurahan Pasiran, SINGKAWANG Barat, dikejutkan oleh penemuan pasangan suami istri yang tewas di rumahnya pada Rabu siang, sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban diketahui bernama Tjia Meu Pin (44) dan istrinya Bona (34). Sang suami ditemukan dalam keadaan tergantung, sementara istrinya tergeletak di lantai dengan tali masih melilit di lehernya.
BACA JUGA:Kecelakaan Lalu Lintas di Singkawang: Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
Anak Korban Pertama Kali Menemukan Kejadian Tragis Ini
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh anak korban yang baru pulang sekolah. Saat tiba di rumah, ia tidak bisa masuk karena pintu terkunci dari dalam.
Merasa curiga, anak korban meminta bantuan warga sekitar untuk mendobrak pintu. Setelah berhasil dibuka, mereka menemukan kedua orang tuanya sudah tidak bernyawa.
BACA JUGA:Sanksi Menanti! Remaja yang Terlibat Balap Liar di Singkawang Akan Ditindak
Polisi Temukan Surat Wasiat di Lokasi Kejadian
Kapolsek Singkawang Barat, Kompol Abdul Muthalib, mengungkapkan bahwa petugas dari Polsek Singkawang Barat dan Polres Singkawang segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam pemeriksaan awal, ditemukan dua lembar surat wasiat yang diduga ditulis oleh Tjia Meu Pin.
"Tim kami menemukan surat yang berisi pengakuan korban sebelum bunuh diri. Dugaan sementara motif kejadian ini adalah permasalahan dalam rumah tangga. Namun, kami masih mendalami kasus ini dengan mengumpulkan keterangan dari keluarga serta saksi lainnya," ujar Kompol Abdul Muthalib.
Dalam surat pertama, Tjia Meu Pin mengakui telah membunuh istrinya sebelum mengakhiri hidupnya sendiri. Surat tersebut juga berisi permintaan maaf kepada anak-anak mereka serta pesan agar jenazahnya segera dikremasi tanpa penyimpanan lama.
Sementara itu, surat kedua berisi wasiat mengenai harta benda, seperti uang di rekening bank, surat tanah, dan permintaan agar motor miliknya dijual.
BACA JUGA:Polres Singkawang Berhasil Amankan 3 Pelaku Curat di Tiga Kabupaten/Kota, Salah Satunya Residivis
Jenazah Dibawa ke RSUD Abdul Aziz Singkawang
Sumber: