Lokakarya Lintas Sektor: Laporan Evaluasi Implementasi Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok

Kegiatan Laporan Evaluasi Implementasi Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok-Pontianak Disway-Kamera
Menurutnya, aturan ini merupakan wujud penghormatan dan komitmen terhadap Perda No. 10 Tahun 2010.
"Kalau kemarin di rumah saya atau di rumah dinas, tamu saya bebaskan merokok, saya sediakan asbak. Mulai sekarang, saya minta ampun, mohon pengertian kalau mau merokok ya di luar," lanjutnya.
Penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Pontianak semakin diperketat melalui sinergi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, Satgas KTR, serta dukungan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap regulasi yang bertujuan melindungi kesehatan publik.
Sumber: