Backlink
Rentcar MaC

Pemkot Pontianak Siap Implementasikan Program Pemerintah Pusat

Pemkot Pontianak Siap Implementasikan Program Pemerintah Pusat

Zoom meeting rakor program pemerintah pusat-Pontianak Disway-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) PONTIANAK menyatakan kesiapannya dalam mendukung program pemerintah pusat seperti Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Pembangunan 3 Juta Rumah, dan program lainnya sebagai bagian dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI. Hal ini disampaikan langsung oleh Iwan Amriady selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota PONTIANAK, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Saya mewakili Pak Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak untuk menghadiri Rakor ini secara virtual. Agenda ini melibatkan banyak instansi dan lembaga, baik pusat dan daerah. Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Pusat atas upaya pembangunan yang lebih baik bagi Indonesia mulai tahun 2025. Kita Pemkot Pontianak sudah siap untuk mendukung program-program tersebut,” jelas Iwan pasca menghadiri Rakor di Ruang Pontive Center Kantor Wali Kota, pada Senin 17 Maret 2025.

Dalam Rakor ini, beberapa kementerian dan lembaga pemerintah juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang sinergi tugas dan fungsi di bidang Agraria/Pertanian, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi, Informasi Geospasial, Pemeriksaan Kesehatan Gratis, dan Implementasi Program 3 Juta Rumah. Menurut Iwan, beberapa hal yang dikerjakan kementerian seringkali beririsan dengan lembaga pemerintah lainnya. Untuk itu, penandatanganan perjanjian kerja sama ini akan memudahkan pelaksanaan kegiatan operasional kebijakan pusat di daerah, dimana program tersebut tentu akan sampai ke seluruh provinsi, kabupaten, dan kota yang ada di Indonesia.

BACA JUGA:Kado Lebaran Anak Yatim dan Dhuafa Bersama TP PKK Pontianak

Ia menambahkan, segala sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah sudah terintegrasi dan berbasis aplikasi. Contohnya perencanaan keuangan dan penganggaran daerah menggunakan aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah), dimana ini merupakan aplikasi yang berbasis dibawah Kemendagri. Hal ini menurutnya memudahkan Pemerintah Pusat untuk melakukan koreksi, pembinaan, dan lainnya terkait penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Sehingga implementasi program pusat di daerah dapat berjalan sesuai koridor yang telah ditentukan.

“Secara teknis Pemerintah Pusat melalui kementerian sudah menghubungi kita selaku Pemerintah Daerah di Kota Pontianak. Dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman kerja sama ini diharapkan kita sebagai Pemerintah Daerah dapat lebih mudah dalam melaksanakan kebijakan pusat yang ada untuk diimplementasikan di Kota Pontianak,” tutup Iwan.

Sumber: