Pesan artikel

Kadar Garam Air Baku Meningkat, PDAM Pontianak Imbau Air Tidak Dikonsumsi

Kadar Garam Air Baku Meningkat, PDAM Pontianak Imbau Air Tidak Dikonsumsi

Ilustrasi intrusi air laut yang menyebabkan peningkatan kadar salinitas pada air baku, sehingga kualitas air bersih terdampak dan memerlukan pemantauan intensif.-Dok. Pontianak Disway-

PONTIANAKINFO.COM – Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak mengumumkan terjadinya peningkatan kadar garam (salinitas) pada air baku akibat intrusi air laut. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kualitas air yang didistribusikan kepada pelanggan, khususnya di wilayah yang bergantung pada sumber air terdampak.

Melalui pembaruan yang disampaikan pada Rabu, 22 Juli 2026, Perumda Tirta Khatulistiwa menjelaskan bahwa pemantauan kualitas air dilakukan secara berkala melalui pengujian laboratorium. Data yang ditampilkan menunjukkan adanya kenaikan kadar salinitas secara signifikan di salah satu titik pemantauan, yakni Nipah Kuning.

Berdasarkan hasil pengukuran laboratorium, kadar garam di Instalasi Nipah Kuning yang sebelumnya masih berada di bawah ambang batas mengalami peningkatan secara bertahap. Pada pukul 06.30 WIB, kadar salinitas tercatat 361 mg/l, kemudian meningkat menjadi 419 mg/l pada pukul 08.00 WIB, 479 mg/l pada pukul 09.30 WIB, 427 mg/l pada pukul 11.00 WIB, 664 mg/l pada pukul 12.30 WIB, hingga mencapai 1.015 mg/l pada pukul 15.30 WIB.

BACA JUGA:PDAM Pontianak Rilis Update Kadar Garam Air, Salinitas IPA Nipah Kuning Menurun

Sementara itu, hasil pemantauan di titik lainnya relatif stabil. Instalasi Imbon tercatat berada pada kisaran 5–7 mg/l, Parma berkisar 2–3 mg/l, sedangkan Selat Panjang berada di angka 9 mg/l dan meningkat menjadi 184 mg/l pada pengukuran pukul 15.30 WIB. Seluruh data tersebut bersumber dari sistem laboratorium SIMPRODIS (Input Lab).

Perumda Tirta Khatulistiwa menjelaskan bahwa peningkatan kadar garam dipicu oleh intrusi air laut, yaitu masuknya air laut ke badan sungai yang menjadi sumber air baku instalasi pengolahan air. Fenomena ini umumnya terjadi ketika debit air sungai menurun sehingga air laut lebih mudah masuk ke hulu.

Sehubungan dengan kondisi tersebut, perusahaan mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan air PDAM untuk keperluan konsumsi, seperti minum maupun memasak. Selama kadar salinitas masih tinggi, air PDAM hanya disarankan digunakan untuk kebutuhan mandi, mencuci, dan keperluan nonkonsumsi lainnya.

"Sehubungan dengan meningkatnya kadar garam (salinitas) pada air baku akibat intrusi air laut, hal tersebut berpotensi memengaruhi kualitas air. Air PAM hanya digunakan untuk kebutuhan mandi dan cuci, bukan untuk keperluan konsumsi," demikian imbauan Perumda Tirta Khatulistiwa.

Perusahaan juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi serta memastikan pemantauan kualitas air terus dilakukan secara berkala. Perumda Tirta Khatulistiwa akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan kondisi salinitas hingga kualitas air kembali berada dalam kondisi normal.

Sumber: