Kapolresta Dorong Pemkot Terbitkan Perda Aturan Jam Malam bagi Anak

4. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat menghadiri Silaturahmi Kamtibmas dan Buka Puasa Bersama di Aula Mapolresta Pontianak.-Dok. Prokopim Pemkot Pontianak-
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Kasus kenakalan remaja di Kota Pontianak kian memprihatinkan. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, fenomena kenakalan remaja di Kota Pontianak telah mencapai tingkat yang meresahkan dan memerlukan penanganan serius dari semua pihak.
"Kenakalan remaja ini sudah menimbulkan korban jiwa. Mulai dari saat yang saya ikuti, saya kembali dari Pontianak, sampai menimbulkan korban jiwa. Terus ada anak meninggal juga di Utara. Kenakalan remaja ini sudah meresahkan para orang tua dan lingkungan," ujarnya usai menghadiri Silaturahmi Kamtibmas dan Buka Puasa Bersama di Aula Mapolresta Pontianak, Sabtu (8/3/2025) yang dihadiri Forkopimda , FKUB, lurah dan camat se-Kota Pontianak, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan dan masyarakat.
Wali Kota menekankan, mengatasi masalah ini tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian, Kodim, atau Pemerintah Kota, tetapi perlu sinergi untuk mencari jalan keluar. Menurutnya, penyebab kenakalan remaja berasal dari berbagai faktor, termasuk geng anak, faktor lingkungan, pernikahan dini, kurangnya perhatian orang tua, serta pengaruh informasi yang begitu bebas diakses.
"Kalau dulu kita juga nakal tapi pakai tangan kosong. Hanya berantem biasa. Kalau sekarang ingin menampilkan jati diri. Jadi kalau celuritnya tidak satu meter dua meter itu rasanya tidak hebat. Ini adalah tren akibat media sosial dan ingin diperhatikan," ungkapnya.
BACA JUGA :Kepala LI Bapan Penuhi Panggilan KPK: Dugaan Korupsi APBD Melawi Rp 97 Miliar Tahun 2021
Pemerintah Kota Pontianak siap mendukung berbagai usulan untuk mengatasi masalah ini. Beberapa langkah yang diusulkan termasuk melakukan razia yang efektif, mengantisipasi dan memantau akun-akun media sosial yang mencurigakan, memberikan bantuan beasiswa kepada keluarga yang terdampak, serta kemungkinan menitipkan anak-anak ke pondok pesantren untuk pembinaan dengan biaya dari Pemerintah Kota Pontianak.
“Dengan adanya koordinasi dan sinergi dari semua pihak, kenakalan remaja di Kota Pontianak dapat ditangani dengan baik sehingga tidak mengganggu kondusivitas kota,” tuturnya.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi mengungkapkan bahwa dimensi kenakalan remaja saat ini telah berubah dan semakin berbahaya dengan munculnya fenomena perang sarung, tawuran dan balap liar yang berujung pada kematian. Banyak anak-anak di bawah umur keluar hingga larut malam sehingga memicu terjadinya hal tersebut.
“Mungkin dari DPRD Kota Pontianak bersama Pemerintah Kota Pontianak bisa mengusulkan Peraturan Daerah terkait aturan jam malam bagi anak-anak,” ucapnya.
Menurutnya, pihak kepolisian mencatat sejumlah kasus kenakalan remaja sejak Agustus 2024 hingga sekarang. Bahkan, pada malam Pilkada lalu, terjadi kasus yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di bawah jembatan.
"Semula kami menduga ada hubungannya dengan Pilkada, ternyata ini murni kenakalan remaja. Terjadi perkelahian antara grup timur dengan grup utara," jelas Kombes Pol Adhe.
Kapolresta menambahkan, remaja di Kota Pontianak telah membentuk kelompok-kelompok berdasarkan wilayah seperti grup timur, utara, barat, kota, dan selatan.
"Sebenarnya sudah kami data semua. Polsek masing-masing sudah mendata, memfoto, bahkan membotaki mereka. Memang belakangan ini sudah berkurang, tapi masih ada aktivitas mereka," imbuhnya.
Lebih mengkhawatirkan lagi, kata Kapolresta, dalam fenomena perang sarung, para remaja mengisi sarung dengan benda-benda berbahaya seperti batu dan gir yang dapat mengakibatkan luka serius.
"Bahkan sarung itu dimodifikasi dengan mengikatkan benda tajam di ujungnya," jelasnya.
Sumber: