Backlink
Rentcar MaC

Kepala LI Bapan Penuhi Panggilan KPK: Dugaan Korupsi APBD Melawi Rp 97 Miliar Tahun 2021

Kepala LI Bapan Penuhi Panggilan KPK: Dugaan Korupsi APBD Melawi Rp 97 Miliar Tahun 2021

Sosok Kepala LI Bapan yang diduga korupsi APBD Kabupaten Melawi-Pontianak Disway-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Kepala Badan Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat memenuhi panggilan lanjutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI

pada Rabu, 5 Maret 2025 untuk memberikan alat bukti tambahan terkait dugaan korupsi APBD Kabupaten Melawi Tahun 2021 sebesar 97 Milyar

Saat dikonfirmasi melalui telefon, Kepala Badan Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Stevanus Febyan Babaro menjelaskan beberapa hal terkait kedatangannya ke Gedung KPK yang salah satunya berkaitan dengan tindak lanjut atas keperluan data-data tambahan penelaah KPK terhadap pelaporan dugaan korupsi APBD Kabupaten Melawi Tahun 2021.

BACA JUGA:Harga Gas Elpiji Subsidi Tembus 38 Ribu di Nanga Pinoh, Keputusan Bupati Melawi Tentang Harga Het Diabaikan

"Ya ini saya buktikan, hari ini saya datang lagi ke KPK, lalu kemudian isu mengenai oknum yang kami laporkan katanya bisa meredam kasus ini di KPK itu omong kosong, kita liat ajalah perkembangan selanjutnya, kemarin juga sebelum pilkada ada yang gembar-gembor bilang semua tuduhan ke oknum yang saya laporkan ini tidak terbukti, ya kita lihat aja kedepannya gimana, emang dia siapa? APH dia ? Punya kompetensi absolut emangnya dia untuk menetapkan suatu kasus tidak terbukti?" tegas Febyan.

Kemudian Febyan menambahakan, bahwa dirinya mendengar banyak isu yang beredar bebeberapa waktu yang lalu, tepatnya sebelum pilkada diantaranya mengenai oknum-oknum petinggi APH Kalbar yang diisukan sudah menerima sejumlah uang dari terlapor DS agar kasusnya tidak mencuat.

"Apapun asumsi orang lain terhadap kasus ini, mau bilang gak terbukti lah, apa lah sah-sah saja, apalagi kalau narasi itu keluar sebelum pemilu buat branding mungkin, saya juga mau peringatkan pihak-pihak terkait agar tidak melontarkan isu-isu liar yang tak bisa dipertanggung jawabkan kebenaranya, masa ada yang bilang terlapor (DS) ini sudah banyak ngasi suap ke oknum Petinggi APH di Kalbar, jangan mau berlindung di balik isu itu seolah-olah tak tersentuh," jelasnya.

BACA JUGA:Menyikapi Minyak Pertalite Tembus Rp20 Ribu di Melawi, Anggota DPRD Kalbar Desak Pertamina Turun Tangan

Lebih lanjut Febyan juga menegaskan bahwa dirinya sangat yakin dan percaya bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi di jaman Presiden Prabowo Subianto ini akan kembali bersinar, berani menungkap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara negara nakal, yang sejak dulu tak tersentuh.

"Saya sih cuma bantu mengingatkan, ini jaman sudah berubah Pak Prabowo sangat benci sama perampok uang rakyat, mulai dari manipulasi pajak hingga merampok anggaran pendapatan daerah, kebocoran-kebocoran beginilah yang akan di bereskan oleh Presiden Prabowo, siap-siap aja," tutup Febyan.

Sumber: