Rentcar MaC
Mau iklan?

Viral! Remaja Depok Bobol Aplikasi Top Up, KAI Tetapkan Perlindungan Data dan Saldo

Viral! Remaja Depok Bobol Aplikasi Top Up, KAI Tetapkan Perlindungan Data dan Saldo

Seorang remaja asal Depok berhasil membobol saldo KAI hingga mencapai Rp12 juta. -Dokumentasi Polres Metro Depok-

Pelaku kini telah ditahan di Mapolres Metro Depok dan dijerat Pasal 33 juncto Pasal 49 dan/atau Pasal 30 juncto Pasal 46 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman enam hingga sepuluh tahun penjara.***

Sumber: