Backlink
Rentcar MaC

Pemkab Kubu Raya dan LBH DSK Gelar Penandatanganan Kesepakatan Bersama Terkait Perlindungan Perempuan dan Anak

Pemkab Kubu Raya dan LBH DSK Gelar Penandatanganan Kesepakatan Bersama Terkait Perlindungan Perempuan dan Anak

LBH DSK Kubu Raya Saat Menandatangani Bersama Tentang Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak Kabupaten Kubu Raya-Pontianak Disway-Kamera

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, KUBU RAYAPemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya bersama dengan Lembaga Bantuan Hukum Djiwa Sejati Keadilan (LBH DSK) Kubu Raya menggelar acara penandatanganan kesepakatan bersama yang bertujuan untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut pada Kamis 6 Februari 2025 di Kantor Bupati Kubu Raya

Ketua LBH DSK Kubu Raya, Arif Maulana, menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam memberikan perlindungan hukum kepada perempuan dan anak. 

“Kami sangat bersyukur atas tercapainya kesepakatan ini, yang tentunya akan memberikan dampak positif dalam upaya melindungi hak-hak perempuan dan anak di Kabupaten Kubu Raya,” ujarnya.

BACA JUGA:Polres Kubu Raya Sebagai Unsur Pelaksana Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri, Laksanakan Tanam Jagung Serentak

Kata Arif, proses kerjasama ini dimulai sekitar satu tahun lalu, diawali dengan tawaran kerjasama dari pihak LBH DSK Kubu Raya kepada Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Kubu Raya. Setelah dilakukan serangkaian audiensi antara pihak LBH DSK Kubu Raya dan Dinas terkait, akhirnya berhasil disusun draf kesepakatan bersama yang menjadi dasar dalam penandatanganan kesepakatan ini.

Arif Maulana juga menambahkan bahwa kesepakatan bersama dengan Pemkab Kubu Raya turunan dari perjanjian kerja sama antara Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kubu Raya dengan LBH DSK Kubu Raya. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan dapat terjalin sinergi yang lebih baik dalam menangani isu perlindungan perempuan dan anak, sekaligus membuka peluang untuk menemukan solusi-solusi baru dalam menangani permasalahan yang ada.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan hasil kesepakatan bersama ini dengan sebaik-baiknya, dan kami berharap dengan bergabungnya LBH DSK Kubu Raya dalam Pemkab Kubu Raya, perlindungan terhadap perempuan dan anak akan lebih optimal,” lanjut Arif Maulana.

BACA JUGA:Cegah Aksi Bullying di Sekolah, LBH DSK Kalbar Gelar Program Mengajar di SMA Petrus Pontianak

"Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga menyambut baik langkah ini, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta perlindungan bagi perempuan dan anak, khususnya dalam memberikan akses hukum yang lebih mudah dan efektif. Dengan kolaborasi antara Pemkab Kubu Raya dan LBH DSK Kubu Raya, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya.

Sumber: disway kalbar