Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Rektor Universitas Pancasila, Klarifikasi dan Tindak Lanjut
Pihak Rektor Universitas Pancasila ungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpanya ada dugaan politikus.-Disway/Rafi Adhi Pratama-
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa Rektor Universitas Pancasila (UP) menimbulkan kontroversi, dengan pihak-pihak terlibat mengungkapkan pandangannya. Kuasa hukum Rektor ETH, Faizal Hafied, menduga adanya unsur politis di balik tuduhan ini menjelang pemilihan Rektor baru pada Maret 2024.
BACA JUGA:Rektor Universitas Pancasila, ETH, dinonaktifkan setelah dugaan pelecehan seksual
"Ada politisasi jelang pemilihan rektor, sebagaimana sering dialami di pilkada dan pilpres. Ini yang menjadi catatan besarnya," ungkapnya.
Faizal menegaskan bahwa tuduhan pelecehan tersebut tidak benar dan tidak tepat. "Ini kami sampaikan sebagai langkah awal karena belum ada laporan polisi kepada beliau jika tidak ada pemilihan rektor," jelasnya.
Kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan, mengonfirmasi bahwa kliennya akan memenuhi panggilan penyidik pada waktu yang ditentukan.
Sebelumnya, ETH telah dinonaktifkan dari jabatannya setelah dilaporkan atas tuduhan tersebut. Sekretaris YPPUP, Yoga Satriyo, menyatakan bahwa ETH dinonaktifkan hingga berakhirnya masa jabatannya.
BACA JUGA:Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen Dinilai Tepat oleh Koordinator Komite Pemilih Indonesia
Layanan pengaduan bagi korban dugaan pelecehan seksual juga telah dibuka oleh Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa masyarakat dapat menghubungi nomor telepon darurat 110 untuk meminta bantuan polisi.
Polda Metro Jaya berjanji untuk bekerja sama dengan semua pihak terkait dalam menangani pengaduan yang diterima.***
Sumber: disway