Backlink
Rentcar MaC

14 Desa di Kubu Raya Dikategorikan Gawat Narkoba, Kesbangpol: Tantangan Tahun Baru

14 Desa di Kubu Raya Dikategorikan Gawat Narkoba, Kesbangpol: Tantangan Tahun Baru

Amini juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang-inside pontianak-

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, KUBU RAYA -Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kubu Raya, Amini Maros, menyebutkan bahwa peredaran narkotika di Kabupaten Kubu Raya masih menjadi ancaman serius, bahkan telah menyasar hingga ke kalangan masyarakat kecil. Tantangan utama dalam menekan peredaran narkotika adalah luasan wilayah dan kondisi geografis yang berjauhan.

“Kami melihat ada sekitar 50 dari 123 desa di Kubu Raya yang rawan terhadap peredaran narkotika,” ujar Amini Maros pada Senin 30 Desember 2024.

Amini menjelaskan bahwa peredaran narkotika di Kubu Raya tidak lagi sekadar menjadi wilayah transit, tetapi telah berkembang menjadi area distribusi.

“Saat ini, dari 123 desa, ada 14 desa yang dikategorikan sebagai bahaya narkoba dan 50 desa lainnya berada dalam zona rawan. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika di Kubu Raya semakin meluas,” jelasnya.

BACA JUGA:Kapolres Kubu Raya Berhasil Tangani 59 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Selama 2024

Untuk menghadapi situasi ini, Kesbangpol Kubu Raya terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian. Berbagai upaya dilakukan, terutama di kawasan pesisir yang sering menjadi jalur distribusi narkotika.

“Kami bersama pihak kepolisian terus bekerja menekan angka peredaran. Upaya ini telah membuahkan hasil dengan diamankannya sejumlah pengedar dan pengguna,” tambahnya.

Selain itu, Amini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan institusi pendidikan untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Kami terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkotika. Langkah ini penting untuk memastikan masa depan yang lebih baik bagi Kubu Raya,” katanya.

BACA JUGA:Polres Kubu Raya Refleksi Kinerja 2024: Kejahatan Naik, Penyelesaian Kasus Jadi Prioritas

Amini juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

“Peran masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika. Mari bersama-sama kita wujudkan Kubu Raya yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Peredaran narkotika di Kubu Raya menjadi tantangan besar yang memerlukan kerja sama dari semua pihak. Dengan langkah preventif yang terus digencarkan, diharapkan wilayah ini dapat terbebas dari ancaman narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Sumber: berita satu