Backlink
Rentcar MaC

Kapolres Kubu Raya Berhasil Tangani 59 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Selama 2024

Kapolres Kubu Raya Berhasil Tangani 59 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Selama 2024

Polres Kubu Raya mencatat sebanyak 49 kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan 50 tersangka-pontianakinfo.disway.id-

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, KUBU RAYA – Polres Kubu Raya melaporkan adanya peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2024. Hal ini terungkap dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo pada Selasa, 31 Desember 2024.

Dalam paparannya, Kapolres menyampaikan bahwa pada tahun 2024, Polres Kubu Raya mencatat sebanyak 49 kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan 50 tersangka. Angka ini mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun 2023 yang hanya tercatat 18 kasus dengan 19 tersangka.

"Kami cukup prihatin dengan peningkatan kasus ini, meskipun kami telah berupaya optimal dalam penanganannya. Kami berharap ke depannya dapat meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak kita." Ungkap Kapolres Kubu Raya

Peningkatan Kasus Jadi Perhatian Serius, lebih-lebih kasus kekerasan seksual terhadap anak ini menjadi perhatian serius bagi Polres Kubu Raya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus berupaya mencegah dan menindak tegas pelaku kejahatan terhadap anak.

BACA JUGA:520 Personel Gabungan Amankan Malam Pergantian Tahun di Kubu Raya

Selama tahun 2024, Polres Kubu Raya telah bekerja sama dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan anak. Berbagai upaya preventif telah dilakukan, seperti sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama anak-anak dan remaja.

Kapolres Kubu Raya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melindungi anak-anak. Masyarakat diharapkan dapat lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi terjadinya kekerasan terhadap anak.

"Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak-anak kita," ajak Kapolres

Sumber: pontianakinfo.disway.id