Langkah yang didasari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) ini diharapkan pemerintah mampu meningkatkan penerimaan negara hingga Rp75 triliun, namun sebagian pihak menilai kebijakan ini justru menambah beban masyarakat. Berikut sejumlah figur publik yang menyuarakan keberatan mereka:
Komika dan sutradara Ernest Prakasa, melalui akun X miliknya, mengkritik kebijakan ini dengan tajam. Ia membagikan berita terkait pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang memastikan kenaikan tarif PPN tetap dijalankan.
"Gila. Benar-benar gila kalian semua," tulis Ernest, Jumat (15/11/2024).
Penyanyi Baskara Putra yang dikenal dengan nama panggung Hindia ini juga menyuarakan keresahan publik. Melalui platform X, ia menyindir kenaikan tarif pajak sebagai langkah yang tidak berpihak pada rakyat.
"12 persen itu gede loh," tulisnya, diikuti dengan kritik satir, "Pajak naik untuk bagi-bagi susu gratis dan peluru (buat nembak penerima susu)."
Eks vokalis band Soegi Borneo, Fanny Soegi, yang biasanya jarang membahas isu politik, kali ini tidak dapat menahan keresahannya. Ia mengungkapkan rasa frustasinya terhadap kebijakan tersebut melalui media sosialnya.
"5 tahun nahan-nahan kebobrokan band lama, sekarang 5 tahun ke depan nahan-nahan kebobrokan...," tulis dia di akun X pribadinya @fannysoegi.
BACA JUGA: Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Berlaku Januari 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Terdampak!
Sementara itu, pemerintah menyatakan bahwa kenaikan ini bersifat selektif dan hanya menyasar barang dan jasa kategori premium, seperti layanan kesehatan VIP, pendidikan bertaraf internasional, listrik rumah tangga dengan daya tinggi, hingga bahan pangan berkualitas premium seperti wagyu dan king crab. Barang kebutuhan pokok dan jasa esensial tertentu tetap dibebaskan dari PPN demi menjaga keterjangkauan masyarakat.
Kendati demikian, kritik terus berdatangan. Ernest, Baskara, dan Fanny hanyalah sebagian dari deretan public figure yang menyuarakan protes mereka. Kebijakan ini menjadi sorotan tajam di berbagai platform media sosial, memicu diskusi publik yang semakin meluas.
Di tengah kontroversi ini, masyarakat diimbau untuk memahami dampak kebijakan dan mempersiapkan diri menghadapi perubahan tarif. Pemerintah optimistis dana yang terkumpul dari kebijakan ini akan digunakan untuk mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Namun, banyak pihak yang menilai bahwa kebijakan ini perlu dikaji ulang agar tidak memperburuk kondisi masyarakat di tengah tantangan ekonomi global.