Pesan artikel

Perumdam Tirta Melawi Gelar Bimtek Keterbukaan Informasi Publik 2026

Perumdam Tirta Melawi Gelar Bimtek Keterbukaan Informasi Publik 2026

Perumdam Tirta Melawi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik--dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, MELAWI - Perumdam Tirta Melawi menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik pada Kamis, 23 April 2026, bertempat di Kantor Perumdam Tirta Melawi. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Melawi, Paulus, yang mewakili Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa.

Dalam sambutan Bupati Melawi yang dibacakan oleh Sekda, disampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di era digital saat ini.

BACA JUGA:Perumdam Tirta Melawi Gelar Bimtek Keterbukaan Informasi Publik 2026

“Pada era digital saat ini, publik menuntut akses informasi yang cepat dan akurat. Keterbukaan informasi menjadi pondasi utama untuk membangun kepercayaan dan meningkatkan kualitas layanan publik,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Bupati Dadi juga menegaskan bahwa melalui kegiatan Bimtek ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menyajikan data dan kebijakan secara transparan, sekaligus menghadapi potensi sengketa informasi yang kian kompleks.

BACA JUGA:Bantuan Hukum untuk Rakyat Miskin Diperkuat, Kemenkum dan LBH DSK Gelar Penyuluhan Hukum di Melawi

Adapun tujuan dari pelaksanaan Bimtek ini antara lain untuk meningkatkan pemahaman aparatur terhadap regulasi keterbukaan informasi publik, melatih strategi dalam menghadapi tantangan hukum terkait sengketa informasi, serta meningkatkan keterampilan komunikasi publik yang efektif. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan contoh praktis dalam penanganan kasus sengketa informasi.

Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh aparatur pemerintah, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa, untuk berkolaborasi dalam menyusun dan menyampaikan informasi yang objektif, berinovasi dalam memanfaatkan teknologi digital, serta terus meningkatkan kualitas data dan laporan publik.

BACA JUGA:Rekening Tetap Kosong, PPPK Paruh Waktu Melawi Gigit Jari Jelang Kirim Nafkah

“Dengan sinergi kolektif, Kabupaten Melawi diharapkan mampu meraih prestasi nasional dalam keterbukaan informasi publik,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Perumdam Tirta Melawi, Bambang Setiawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

BACA JUGA:Aksi Pencurian Siang Bolong di Melawi, Rumah ASN Setda Dibobol Maling

Ia menekankan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan dalam memastikan terpenuhinya hak masyarakat atas informasi, sekaligus menjaga informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Melalui Bimtek ini, kami ingin meningkatkan pemahaman terkait tugas dan fungsi PPID, meningkatkan keterampilan dalam pengelolaan informasi dan penyelesaian sengketa, serta menyamakan persepsi agar pelayanan informasi berjalan cepat, tepat, dan akuntabel,” ujarnya.

Sumber: