Dua Sahabat Asal Pontianak Jambret Ibu Pengendara Motor di Serdam
Dua pelaku penjambretan saat berhasil diamankan--dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.COM, KUBU RAYA - Aksi penjambretan dilakukan dua sahabat asal Pontianak berinisial HZ dan MY terhadap seorang ibu pengendara sepeda motor di kawasan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya pada Rabu, 18 Februari 2026.
Keduanya nekat merampas tas korban setelah sebelumnya mengikuti pergerakan korban dari Jalan Parit Haji Husin II hingga ke wilayah Serdam.
BACA JUGA:Dua Sahabat Asal Pontianak Jambret Ibu Pengendara Motor di Serdam
Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa aksi tersebut terjadi secara spontan. Pelaku disebut melihat korban membawa tas saat berkendara, lalu muncul niat untuk melakukan penjambretan.
“Kedua pelaku mengikuti korban dari Jalan Parit Haji Husin II hingga ke daerah Serdam. Di lokasi itulah pelaku merebut paksa tas korban,” ujarnya.
BACA JUGA:5 Fakta Insiden Pelemparan Molotov di SMP Negeri 3 Kubu Raya
Setelah berhasil merampas tas korban, kedua pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, uang yang diperoleh dari aksi kejahatan itu tidak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, melainkan untuk membeli narkotika.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku uang hasil penjambretan digunakan untuk membeli narkoba di kawasan Kampung Beting. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan lainnya,” jelasnya.
BACA JUGA:Suami Dipenjara, Istri di Kubu Raya Tulis Surat ke Presiden Prabowo Minta Keadilan
Diketahui, narkoba yang dibeli pelaku adalah jenis ekstasi yang diperoleh di kawasan Kampung Beting.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Kubu Raya. Polisi juga terus melakukan pendalaman guna memastikan apakah terdapat lokasi kejadian perkara (TKP) lain yang melibatkan kedua tersangka.
Sumber:


