Pesan artikel
Backlink iklan

TKD 2026 Dipangkas, Pemkab Kubu Raya Potong Anggaran Perjalanan Dinas

TKD 2026 Dipangkas, Pemkab Kubu Raya Potong Anggaran Perjalanan Dinas

Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menyalami Ketua DPRD Kubu Raya, Johan Saimima, saat keduanya memperlihatkan berkas pengesahan APBD 2026 pada sidang paripurna di gedung DPRD, Senin (24/11/2025). -Diskominfo Kubu Raya-

PONTIANAKINFO.COM, KUBU RAYA – Menanggapi dampak pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai Rp334 miliar di tahun 2026, Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto mengungkapkan pemerintah kabupaten akan mengambil langkah efisiensi yang difokuskan pada belanja yang tidak strategis. Salah satunya pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 75 persen.
"Seperti perjalanan dinas itu, Pak Bupati bilang akan dipangkas kurang lebih 75 persen. Pokoknya yang akan tetap itu yang strategis-strategis," tutur Wakil Bupati Sukiryanto usai menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat DPRD Kubu Raya, Senin (24/11/2025).
Di sisi pendapatan, Sukiryanto menyoroti potensi besar dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) perusahaan dan penerimaan pajak daerah. Ia menekankan pentingnya pendataan dan pengelolaan CSR yang terintegrasi.
"CSR itu memang kita harus mendata. Idealnya kita data, kemudian kita satukan," ujarnya.
Sukiryanto juga mengungkap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai potensi penerimaan pajak yang belum optimal. Seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp90 miliar yang belum tertagih sejak 2016, serta potensi dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak parkir.
"Pajak itu kita ada temuan dari BPK bahwa masih potensi besar. Bayangkan untuk PBB saja kita masih kurang lebih Rp90 miliar yang belum tertagih. Begitu juga BPHTB," jelasnya.
Masih terkait pemangkasan anggaran, Sukiryanto mengapresiasi disetujuinya Rancangan Perubahan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di DPRD Kubu Raya. Ia menerangkan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan setelah adanya pemotongan dari pemerintah pusat sebesar Rp334 miliar. Di mana di dalam paripurna semua fraksi menyetujui perubahan yang dilakukan.
"Hasil paripurna hari ini, karena kita ini kan awalnya sudah diketuk palu dengan anggaran yang pertama, kemudian karena ada pemotongan dari pemerintah pusat sebesar Rp334 miliar, maka tentu itu harus disesuaikan. Alhamdulillah, semua fraksi setuju. Dan mudah-mudahan di 2026 ini kita siap untuk 'go',” sebutnya. (rdw)

Sumber: