PAFI Aceh Tengah dan PAFI Provinsi Bali Semakin Aktif: Kuatkan Sinergi Profesi Kefarmasian Nusantara
                                    PAFI--
Dari sisi regulasi, PAFI Bali secara masif menyosialisasikan PMK No. 14 Tahun 2021 tentang Standar Usaha dan Produk Sektor Kesehatan serta memfasilitasi peralihan sistem STR-TTK berbasis elektronik. Langkah ini membuat para tenaga farmasi di Bali lebih siap menghadapi akreditasi dan audit layanan.
Tidak ketinggalan, nilai-nilai Tri Hita Karana—konsep keseimbangan antara manusia, alam, dan spiritualitas—juga diadopsi dalam pendekatan pelayanan kefarmasian. Di sinilah keunikan PAFI Bali menonjol dibandingkan daerah lain.
Sumber: pafi
                        

                                
                                
                                
                                
                                

                                    
                                    
                                    
                                    
                                    
                                                
                                                
                                                