AHY Menanggapi Wacana Hak Angket DPR RI Terkait Pemilu 2024, Serta Dukungan dari Partai Koalisi Lainnya.

Senin 26-02-2024,16:00 WIB
Reporter : Muhammad Arief Novrianto
Editor : Adhitya Pangestu Putra, S. Si

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memberikan tanggapannya terhadap wacana pengajuan hak angket DPR RI terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

BACA JUGA:Diterpa Kontroversi, Aiman Witjaksono Kembali ke Dunia Jurnalistik Setelah Pilpres 2024

Dalam pernyataannya kepada awak media pada Senin, 26 Februari 2024, AHY menekankan bahwa saat ini tidak terlihat urgensi untuk mengambil langkah hak angket, terutama karena Partai Demokrat saat ini adalah bagian dari pemerintahan.

Walau demikian, AHY menegaskan bahwa Partai Demokrat tetap menghormati jalur politik yang dipilih oleh setiap pihak terkait masalah ini.

AHY berharap bahwa setelah Pemilu dan masuk ke dalam masa transisi pergantian pemerintahan, momentum tersebut dapat dimanfaatkan untuk memulai kembali proses rekonsiliasi nasional.

"Ibaratnya, pertarungan politik selama ini pasti meninggalkan orang-orang yang kecewa, yang marah, atau yang belum mencapai targetnya. Saat yang tepat bagi kita untuk mulai merajut kembali persatuan bangsa secara tulus," ujarnya.

BACA JUGA:Prabowo Subianto Dapat Ucapan Selamat dari Presiden Turki atas Keunggulan dalam Quick Count Pilpres 2024

"Kita ingin memastikan bahwa Indonesia tidak terjebak dalam sengketa pasca-pemilu yang pada akhirnya tidak produktif bagi pembangunan bangsa. Kita berharap 8 bulan ini bisa dimanfaatkan sebagai periode penting, dan transisi kepemimpinan nasional harus diawasi dengan baik," tambahnya.

Wacana pengajuan hak angket ini pertama kali muncul dari Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, yang mengusulkan agar partai-partai pendukungnya dapat mengajukan hak angket di DPR.

Namun, penggunaan hak angket memerlukan dukungan minimal 50 persen dari anggota DPR RI. Saat ini, kursi yang dimiliki oleh dua partai pengusung Ganjar, yaitu PDIP dan PPP, belum mencapai jumlah yang diperlukan.

Menyikapi hal ini, ketiga sekjen partai Koalisi Perubahan, yaitu Nasdem, PKB, dan PKS, menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut.

PKS menyatakan kesiapannya untuk menunggu langkah dari PDIP dalam mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

BACA JUGA:Gempa Bumi Guncang Banten: Imbauan BMKG untuk Tetap Waspada

"Hal ini menggambarkan semangat kesatuan dari ketiga partai koalisi yang solid. Kami siap bersama PDIP untuk menginisiasi pengajuan hak angket," ujar Hermawi dari NasDem Tower pada Kamis, 22 Februari 2024.

Lebih lanjut, Hermawi menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan data-data pendukung untuk mengajukan hak angket tersebut, dan kini menunggu langkah dari PDIP selaku partai terbesar dalam koalisi.***

Kategori :