PONTIANAKINFO.DISWAY.ID Pontianak-KPU Provinsi Kalimantan Barat gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Gubenur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat pada Minggu, 8 Desember 2024.
Pada rapat pleno terbuka tersebut, Ketua KPU Kalimantan Barat, Muhammad Syarifudin Budi mengungkapkan bahwa ada satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Hasil pengecekan-pengecekan lapangan itu hanya satu TPS saja yaitu di Amboyo ya. Satu TPS di Kecamatan Ngabang, wilayah Kabupaten Landak yang ada PSU. Di luar itu problem-problem lapangan bisa diselesaikan di bawah, dan beberapa yang dikaji oleh KPU kabupaten kota berdasarkan laporan-laporan tidak cukup syarat untuk dilakukan pemungutan suara ulang," ungkap Budi.
Ia juga menambahkan jika ada satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Ketapang yang akan dilakukan pemilihan ulang.
BACA JUGA:Mengintip Harta Kekayaan 5 Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Ada yang Punya Kas 500 Perak!
"Ada satu di Kabupaten Ketapang, sifatnya hanya penghitungan suara ulang," sambungnya.
Untuk memudahkan jalannya proses rapat pleno tersebut, pengumuman hasil dari masing-masing pasangan calon akan disampaikan malam ini pada jam 00.00 WIB.
"Walau pun nanti rekapnya selesai lebih cepat tetap menunggu di pukul 00.00 WIB untuk memudahkan seluruh tim pasangan calon bilamana ada hal-hal yang terkait dengan 3 x 24 jam pasca penetapan untuk proses selanjutnya. Jadi punya waktu yang cukup untuk semuanya," tutup Budi.