5. Persiapan Dokumen Pendaftaran Usaha
Mendaftarkan bisnis di Bali memerlukan berbagai dokumen, antara lain:
Pemegang Saham
Bagi pemegang saham perorangan asing: scan berwarna paspor yang menunjukkan halaman identitas dan tanda tangan
Bagi pemegang saham perorangan Indonesia: scan berwarna KTP dan NPWP
Untuk perusahaan asing:
Fotokopi Anggaran Dasar;
Daftar Direktur
scan warna paspor yang masih berlaku dari salah satu Direktur
Untuk perusahaan Indonesia:
Copy Anggaran Dasar dan Persetujuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (pendiriannya dan segala perubahannya)
Copy NPWP perusahaan Indonesia
scan warna KTP dan NPWP Direktur
Direktur dan Komisaris:
Orang Asing: scan berwarna pada paspor yang menunjukkan halaman identitas dan tanda tangan
Bahasa Indonesia: scan berwarna KTP dan NPWP
Alamat Kantor: alamat kantor, perjanjian sewa, dan surat domisili bangunan