BACA JUGA:KPU Kota Singkawang Gelar Media Gathering: Bahas Persiapan Rekapitulasi Pemilu 2024
"Sambil menunggu register tersebut, jika memang tidak ada dan mendapatkan pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi tidak ada register sengketa, khususnya di Kota Singkawang, maka KPU Kota Singkawang selanjutnya akan melakukan rapat pleno penetapan calon terpilih bagi pasangan Walikota dan Wakil Walikota Singkawang untuk periode 2025-2030. Siapapun yang terpilih, ini adalah merupakan pilihan dari rakyat dan wajib kita hormati, kita hargai dan kita apresiasi tentunya," tutupnya.
Rapat pleno ini menjadi langkah penting menuju finalisasi proses Pilkada Kota Singkawang 2024, yang diharapkan dapat memperkokoh demokrasi di wilayah tersebut.