Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi. Ia meminta masyarakat untuk selalu memeriksa keabsahan dokumen dan proses perekrutan supaya tidak terjebak dalam praktik perdagangan manusia.
“Kami menghimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwenang jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait pengiriman pekerja migran ilegal. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menghentikan praktik perdagangan orang seperti ini,” ujar Ade.