PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang, Khairul Abror, menyampaikan bahwa KPU Kota Singkawang telah siap melaksanakan seluruh tahapan Pemilu Kepala Daerah 2024, termasuk masa tenang yang akan dimulai pada Minggu, 24 November 2024.
Saat diwawancarai Pontianak Disway, dia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan masa tenang, termasuk penertiban alat peraga kampanye (APK).
“Masa tenang dimulai pada hari Minggu tanggal 24 November 2024. Kami sudah bersurat kepada pihak-pihak terkait guna persiapan menghadapi masa tenang untuk menentukan langkah strategis menertibkan alat peraga kampanye yang bertebaran di wilayah Kota Singkawang, termasuk konten kampanye melalui media sosial maupun media lainnya,” ujar Khairul Abror saat diwawancarai Pontianak Disway pada Kamis, 21 November 2024.
Dia menjelaskan bahwa APK yang difasilitasi oleh KPU Kota Singkawang menjadi tanggung jawab pihaknya mulai dari pemasangan hingga penertiban. Namun, untuk APK yang diproduksi dan dipasang oleh tim pasangan calon (Paslon), kewajiban penertibannya berada di tangan masing-masing tim.
BACA JUGA:Ketua KPU Kota Singkawang Apresiasi Debat Calon Walikota Berjalan Aman dan Kondusif
“Sedangkan alat peraga kampanye yang diproduksi dan dipasang oleh tim Paslon juga merupakan kewajiban bagi mereka untuk menertibkan alat peraga kampanyenya. Bila tidak ditertibkan sendiri maka jangan marah jika ditertibkan pihak lain yang memiliki tugas dan fungsi serta kewenangan untuk menertibkannya,” tambah Khairul.
Logistik dan Sumber Daya Siap 100%
Selain memastikan persiapan masa tenang, Khairul Abror juga menegaskan bahwa logistik untuk Pemilu Walikota dan Wakil Walikota Singkawang sudah siap sepenuhnya di gudang KPU Kota Singkawang. Distribusi logistik akan dilakukan sesuai jadwal agar tiba tepat waktu di setiap lokasi pemungutan suara.
“Saat ini logistik untuk pemilihan walikota dan wakil walikota Singkawang sudah siap 100% di gudang KPU Kota Singkawang. Rencananya akan kami distribusikan ke kecamatan, kelurahan sampai ke TPS mulai tanggal 25-26 November 2024,” katanya.
Khairul juga mengungkapkan bahwa KPU Kota Singkawang telah melantik dan memberikan bimbingan teknis kepada 2.289 Ketua dan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Mereka akan bertugas di 327 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di lima kecamatan dan 26 kelurahan di Kota Singkawang.
“Kami sudah melantik dan memberikan bimbingan teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS kepada 2.289 Ketua dan Anggota KPPS yang bertugas di 327 TPS yang tersebar di lima kecamatan dan 26 kelurahan di Kota Singkawang,” jelasnya.
BACA JUGA:KPU Kota Singkawang Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Menjelang Pilkada 2024
Kesiapan Total untuk Pemilu 2024
Khairul menyatakan bahwa segala aspek terkait pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Singkawang telah dipersiapkan dengan matang. Dari segi regulasi, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, hingga sistem pendukung dan anggaran, semuanya sudah berada dalam kondisi siap pakai.