“Kasus ini juga sudah menjadi atensi pihak Kajati Kalbar, setelah menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Kalau mau fair, kenapa ini tidak disorot pula,” katanya.
Pusaran kasus itu, menyeret nama saudara kandung Sutarmidji yang merupakan mantan Sekda Kota Pontianak Mulyadi, selaku Ketua Yayasan Pendidikan Mujahidin. Serta Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman selaku Ketua Yayasan Masjid Mujahidin.
“Sutarmidji sempat dipanggil pihak penyidik namun mangkir pada panggilan pertama,” ujarnya.
Abdurahman meyakini, gerakan aksi terstruktur dan masif dengan menggaungkan di media oleh kelompok tertentu, sengaja untuk menjatuhkan nama baik Ria Norsan. Terlebih, dimainkan bertepatan dengan momentum Pilkada di masa kampanye yang tinggal menyisakan beberapa hari lagi.
“Patut diduga sengaja dibayar untuk menjatuhkan nama baik Norsan. Ini adalah bukti kekhawatiran kekalahan pihak tertentu di Pilkada Kalbar 2024 ini,” pungkasnya.