PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, PONTIANAK - Polsek Pontianak Selatan menetapkan NS yang berstatus Kepala Sekolah SMA Swasta di Pontianak menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana pengancaman terhadap seorang perempuan. NS, yang juga mengaku sebagai pengacara, ditetapkan tersangka setelah melakukan proses penyelidikan dan gelar perkara.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, menuturkan jika status NS sebelumnya adalah saksi, namun diketahui jika hasil penyelidikan tim kepolisian pada akhirnya menetapkan statusnya menjadi tersangka. “Setelah melalui proses penyelidikan, NS yang awalnya diperiksa sebagai saksi, kini telah kami tetapkan sebagai tersangka. Proses penyelidikan masih terus berlanjut,” ujar AKP Jatmiko kepada media. Nurhayati (34) yang menjadi korban dalam kasus ini, mengucapkan rasa syukur yang mendalam kepada pihak kepolisian, khususnya Kapolsek Pontianak Selatan beserta jajarannya. Ia merasa lega setelah penantian panjang yang ia tunggu selama satu tahun membuahkan hasil. “Saya berterima kasih kepada Kapolsek yang baru, Pak Jatmiko, beserta jajarannya karena telah menetapkan NS sebagai tersangka atas tindakan pengancaman terhadap saya dan anak saya,” ujarnya. Nurhayati menjelaskan jika kasus tersebut mengalami hambatan, termasuk kehilangan berkas laporan sehingga dirinya dan saksi harus memberikan keterangan ulang serta mengumpulkan bukti-bukti baru. Kejadian yang dilaporkan terjadi pada 11 November 2023. Menurut Nurhayati, NS mendatangi rumahnya pada tengah malam dan melakukan intimidasi serta pengrusakan properti. “Dia datang melakukan pengancaman, memaksa saya keluar rumah di tengah malam. NS bahkan merusak pagar, mematikan kontak lampu PLN, dan mendobrak jendela menggunakan besi dari pagar yang dirusaknya. Semua ini membuat saya sangat ketakutan. Saya dan anak saya mengalami trauma hingga harus menjalani terapi di rumah sakit jiwa, dengan hasil rekam medis yang terlampir,” tutur Nurhayati. Tidak berhenti sampai disitu saja, Nurhayati menyebut NS kerap menyebarkan fitnah, menghasut rekan kerja, serta mencoba memata-matai dirinya dengan menawarkan uang kepada pihak tertentu. Ia berharap agar NS segera ditahan agar tidak lagi melakukan perbuatan yang meresahkan. “Harapan saya, NS segera ditahan. Dia sering membuat orang di lingkungan kerja saya merasa tidak nyaman dan mengancam keselamatan saya,” tambahnya. Dia juga meminta agar aparat penegakan hukum dapat memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi diri dan keluarganya, tak luput juga sekaligus mencegah pelaku melakukan tindakan serupa di masa mendatang.Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kepala Sekolah SMA Swasta di Pontianak Lakukan Tindak Pengancaman!
Minggu 17-11-2024,13:22 WIB
Reporter : Siti Abnur Kamala
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd
Tags : #tindak pidana pengancaman
#tersangka kasus pengancaman
#pidana pengancaman
#kota pontianak
#kepala sekolah sma
Kategori :
Terkait
Kamis 17-07-2025,15:20 WIB
Pelantikan PAW DPRD Pontianak, Wakil Wali Kota Harap Generasi Z Bawa Semangat Baru Lewat Andhika Permana
Kamis 17-07-2025,13:59 WIB
Wamen PAN-RB Puji MPP Kota Pontianak Bernuansa Sungai Kapuas
Selasa 08-07-2025,08:37 WIB
150 Jemaah Haji Pontianak Tiba di Tanah Air, Wakil Wali Kota Harap Mabrur
Senin 07-07-2025,10:14 WIB
Bunda PAUD Pontianak Dorong Wajib Satu Tahun Pra-SD untuk Kesiapan Anak Masuk Sekolah
Kamis 03-07-2025,15:58 WIB
Disdukcapil Pontianak Gelar Dialog Kinerja, Bahas Evaluasi dan Peningkatan Layanan Publik
Terpopuler
Sabtu 26-07-2025,17:52 WIB
Jembatan Wisata dan Kesehatan Sarawak–Kalbar: Travel Fair Dibuka, Penerbangan Pontianak–Kuching Diluncurkan
Minggu 27-07-2025,00:17 WIB
DCFL 2025: Program Literasi Digital dan Finansial, Didukung Penuh oleh U.S. Embassy dan American Corner
Sabtu 26-07-2025,15:36 WIB
AirAsia Perkuat Rute Malaysia–Indonesia, Luncurkan Dua Rute Langsung ke Pontianak
Sabtu 26-07-2025,19:27 WIB
Kubu Raya Jadi Tuan Rumah HKG PKK 2026, Bupati Sujiwo Siap Beri Pelayanan Terbaik
Minggu 27-07-2025,09:58 WIB
Ketua KPU Melawi Dilaporkan ke DKPP, Apa Alasannya?
Terkini
Minggu 27-07-2025,14:09 WIB
Partai NasDem Kota Pontianak Tegaskan Peran Media Online dan Sosial Jaga Aspirasi Publik
Minggu 27-07-2025,13:14 WIB
KAI Divre III Palembang Catat Selama Semester I 2025, Salurkan program TJSL Sebesar 2,154 Milyar
Minggu 27-07-2025,09:58 WIB
Ketua KPU Melawi Dilaporkan ke DKPP, Apa Alasannya?
Minggu 27-07-2025,00:27 WIB
PalmCo Perkuat Ekonomi Desa Lewat Kemitraan Koperasi
Minggu 27-07-2025,00:17 WIB