PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, PONTIANAK - Polsek Pontianak Selatan menetapkan NS yang berstatus Kepala Sekolah SMA Swasta di Pontianak menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana pengancaman terhadap seorang perempuan. NS, yang juga mengaku sebagai pengacara, ditetapkan tersangka setelah melakukan proses penyelidikan dan gelar perkara.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, menuturkan jika status NS sebelumnya adalah saksi, namun diketahui jika hasil penyelidikan tim kepolisian pada akhirnya menetapkan statusnya menjadi tersangka. “Setelah melalui proses penyelidikan, NS yang awalnya diperiksa sebagai saksi, kini telah kami tetapkan sebagai tersangka. Proses penyelidikan masih terus berlanjut,” ujar AKP Jatmiko kepada media. Nurhayati (34) yang menjadi korban dalam kasus ini, mengucapkan rasa syukur yang mendalam kepada pihak kepolisian, khususnya Kapolsek Pontianak Selatan beserta jajarannya. Ia merasa lega setelah penantian panjang yang ia tunggu selama satu tahun membuahkan hasil. “Saya berterima kasih kepada Kapolsek yang baru, Pak Jatmiko, beserta jajarannya karena telah menetapkan NS sebagai tersangka atas tindakan pengancaman terhadap saya dan anak saya,” ujarnya. Nurhayati menjelaskan jika kasus tersebut mengalami hambatan, termasuk kehilangan berkas laporan sehingga dirinya dan saksi harus memberikan keterangan ulang serta mengumpulkan bukti-bukti baru. Kejadian yang dilaporkan terjadi pada 11 November 2023. Menurut Nurhayati, NS mendatangi rumahnya pada tengah malam dan melakukan intimidasi serta pengrusakan properti. “Dia datang melakukan pengancaman, memaksa saya keluar rumah di tengah malam. NS bahkan merusak pagar, mematikan kontak lampu PLN, dan mendobrak jendela menggunakan besi dari pagar yang dirusaknya. Semua ini membuat saya sangat ketakutan. Saya dan anak saya mengalami trauma hingga harus menjalani terapi di rumah sakit jiwa, dengan hasil rekam medis yang terlampir,” tutur Nurhayati. Tidak berhenti sampai disitu saja, Nurhayati menyebut NS kerap menyebarkan fitnah, menghasut rekan kerja, serta mencoba memata-matai dirinya dengan menawarkan uang kepada pihak tertentu. Ia berharap agar NS segera ditahan agar tidak lagi melakukan perbuatan yang meresahkan. “Harapan saya, NS segera ditahan. Dia sering membuat orang di lingkungan kerja saya merasa tidak nyaman dan mengancam keselamatan saya,” tambahnya. Dia juga meminta agar aparat penegakan hukum dapat memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi diri dan keluarganya, tak luput juga sekaligus mencegah pelaku melakukan tindakan serupa di masa mendatang.Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kepala Sekolah SMA Swasta di Pontianak Lakukan Tindak Pengancaman!
Minggu 17-11-2024,13:22 WIB
Reporter : Siti Abnur Kamala
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd
Tags : #tindak pidana pengancaman
#tersangka kasus pengancaman
#pidana pengancaman
#kota pontianak
#kepala sekolah sma
Kategori :
Terkait
Selasa 16-09-2025,17:11 WIB
Yanieta Minta Kader PKK Peka Kondisi Masyarakat
Kamis 11-09-2025,09:06 WIB
BNPP Dorong Optimalisasi 88 Pos Siskamling di Kota Pontianak
Kamis 04-09-2025,15:24 WIB
Rayakan Hari Jadi Kota Pontianak ke-254, Borneo Hotel Gelar Lomba Masak Ikan Asam Pedas
Sabtu 23-08-2025,10:47 WIB
Wako Edi Kamtono Ngopi Bareng Wapres Gibran di Warkop Asiang Pontianak
Sabtu 23-08-2025,10:37 WIB
Wapres Gibran Tinjau Pasar Flamboyan, Apresiasi Inflasi Pontianak Terkendali
Terpopuler
Rabu 24-09-2025,09:46 WIB
BMKG Rilis Potensi Hujan Harian di Kalimantan Barat 24–30 September 2025
Rabu 24-09-2025,09:54 WIB
BMKG Kalbar Rilis Peringatan Dini Cuaca 24–26 September 2025
Selasa 23-09-2025,22:41 WIB
Beatrix & Joy Juara M6 Resmi Hadir di Mobile Legends: Bang Bang – Kini Bisa Didapatkan via EVOS Top Up
Rabu 24-09-2025,10:18 WIB
Bali Sun Tours Luncurkan Portofolio Pengalaman 2025 dan Pemesanan Langsung
Rabu 24-09-2025,11:07 WIB
Cegah Kucing Diare Karena Salah Makan
Terkini
Rabu 24-09-2025,20:25 WIB
Harris Pontianak Hadirkan “Teras Rasa”, Kulineran Asik di Tengah Gajah Mada
Rabu 24-09-2025,19:47 WIB
Keuntungan Early Booking untuk Penginapan Hotel Menjelang Akhir Tahun
Rabu 24-09-2025,15:00 WIB
Genjot Pembiayaan Kendaraan Bekas, BRI Finance Tawarkan Promo Spesial
Rabu 24-09-2025,14:54 WIB