PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, PONTIANAK - Polsek Pontianak Selatan menetapkan NS yang berstatus Kepala Sekolah SMA Swasta di Pontianak menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana pengancaman terhadap seorang perempuan. NS, yang juga mengaku sebagai pengacara, ditetapkan tersangka setelah melakukan proses penyelidikan dan gelar perkara.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, menuturkan jika status NS sebelumnya adalah saksi, namun diketahui jika hasil penyelidikan tim kepolisian pada akhirnya menetapkan statusnya menjadi tersangka. “Setelah melalui proses penyelidikan, NS yang awalnya diperiksa sebagai saksi, kini telah kami tetapkan sebagai tersangka. Proses penyelidikan masih terus berlanjut,” ujar AKP Jatmiko kepada media. Nurhayati (34) yang menjadi korban dalam kasus ini, mengucapkan rasa syukur yang mendalam kepada pihak kepolisian, khususnya Kapolsek Pontianak Selatan beserta jajarannya. Ia merasa lega setelah penantian panjang yang ia tunggu selama satu tahun membuahkan hasil. “Saya berterima kasih kepada Kapolsek yang baru, Pak Jatmiko, beserta jajarannya karena telah menetapkan NS sebagai tersangka atas tindakan pengancaman terhadap saya dan anak saya,” ujarnya. Nurhayati menjelaskan jika kasus tersebut mengalami hambatan, termasuk kehilangan berkas laporan sehingga dirinya dan saksi harus memberikan keterangan ulang serta mengumpulkan bukti-bukti baru. Kejadian yang dilaporkan terjadi pada 11 November 2023. Menurut Nurhayati, NS mendatangi rumahnya pada tengah malam dan melakukan intimidasi serta pengrusakan properti. “Dia datang melakukan pengancaman, memaksa saya keluar rumah di tengah malam. NS bahkan merusak pagar, mematikan kontak lampu PLN, dan mendobrak jendela menggunakan besi dari pagar yang dirusaknya. Semua ini membuat saya sangat ketakutan. Saya dan anak saya mengalami trauma hingga harus menjalani terapi di rumah sakit jiwa, dengan hasil rekam medis yang terlampir,” tutur Nurhayati. Tidak berhenti sampai disitu saja, Nurhayati menyebut NS kerap menyebarkan fitnah, menghasut rekan kerja, serta mencoba memata-matai dirinya dengan menawarkan uang kepada pihak tertentu. Ia berharap agar NS segera ditahan agar tidak lagi melakukan perbuatan yang meresahkan. “Harapan saya, NS segera ditahan. Dia sering membuat orang di lingkungan kerja saya merasa tidak nyaman dan mengancam keselamatan saya,” tambahnya. Dia juga meminta agar aparat penegakan hukum dapat memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi diri dan keluarganya, tak luput juga sekaligus mencegah pelaku melakukan tindakan serupa di masa mendatang.Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kepala Sekolah SMA Swasta di Pontianak Lakukan Tindak Pengancaman!
Minggu 17-11-2024,13:22 WIB
Reporter : Siti Abnur Kamala
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd
Tags : #tindak pidana pengancaman
#tersangka kasus pengancaman
#pidana pengancaman
#kota pontianak
#kepala sekolah sma
Kategori :
Terkait
Kamis 13-02-2025,05:50 WIB
Parade Naga hingga Barongsai, Perayaan Malam Cap Go Meh di Pontianak Penuh Kemeriahan
Jumat 24-01-2025,19:31 WIB
Vital Strategies Dorong Penguatan Kawasan Tanpa Rokok di Kota Pontianak
Jumat 17-01-2025,10:46 WIB
Jenjang Karier Dipo Arrahman, Pemain Futsal Asal Pontianak Mewakili Timnas Indonesia di Kancah Internasional
Jumat 17-01-2025,10:36 WIB
Pontianak Berprestasi: Dipo Arrahman Wakili Timnas Indonesia dalam Laga Futsal Internasional
Selasa 31-12-2024,14:18 WIB
Rekayasa Lalu Lintas di Pontianak pada Malam Tahun Baru 2025 untuk Antisipasi Kemacetan
Terpopuler
Sabtu 22-02-2025,02:14 WIB
Maling Ditangkap Warga di Pal 9, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Jumat 21-02-2025,15:50 WIB
Strategi Omnichannel untuk Bisnis dengan Aplikasi Barantum
Jumat 21-02-2025,16:25 WIB
KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen
Jumat 21-02-2025,15:18 WIB
Vortex Merilis Permainan Interaktif di IIMS 2025 Bersama Mitsubishi Indonesia
Jumat 21-02-2025,19:57 WIB
Dadi-Malin Resmi Dilantik Presiden RI, Hendegi Harap Pembangunan di Melawi Lebih Maju
Terkini
Sabtu 22-02-2025,10:51 WIB
BMKG Rilis Potensi Karhutla di Kalimantan Barat Seminggu ke Depan, 22 - 28 Februari 2025
Sabtu 22-02-2025,10:48 WIB
BMKG Rilis Potensi Hujan Harian di Kalimantan Barat Seminggu ke Depan, 22 - 28 Februari 2025
Sabtu 22-02-2025,10:45 WIB
BMKG Kalimantan Barat Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Tiga Hari ke Depan, 22 - 24 Februari 2025
Sabtu 22-02-2025,02:14 WIB
Maling Ditangkap Warga di Pal 9, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Jumat 21-02-2025,19:57 WIB