PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, PONTIANAK - Polsek Pontianak Selatan menetapkan NS yang berstatus Kepala Sekolah SMA Swasta di Pontianak menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana pengancaman terhadap seorang perempuan. NS, yang juga mengaku sebagai pengacara, ditetapkan tersangka setelah melakukan proses penyelidikan dan gelar perkara.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, menuturkan jika status NS sebelumnya adalah saksi, namun diketahui jika hasil penyelidikan tim kepolisian pada akhirnya menetapkan statusnya menjadi tersangka. “Setelah melalui proses penyelidikan, NS yang awalnya diperiksa sebagai saksi, kini telah kami tetapkan sebagai tersangka. Proses penyelidikan masih terus berlanjut,” ujar AKP Jatmiko kepada media. Nurhayati (34) yang menjadi korban dalam kasus ini, mengucapkan rasa syukur yang mendalam kepada pihak kepolisian, khususnya Kapolsek Pontianak Selatan beserta jajarannya. Ia merasa lega setelah penantian panjang yang ia tunggu selama satu tahun membuahkan hasil. “Saya berterima kasih kepada Kapolsek yang baru, Pak Jatmiko, beserta jajarannya karena telah menetapkan NS sebagai tersangka atas tindakan pengancaman terhadap saya dan anak saya,” ujarnya. Nurhayati menjelaskan jika kasus tersebut mengalami hambatan, termasuk kehilangan berkas laporan sehingga dirinya dan saksi harus memberikan keterangan ulang serta mengumpulkan bukti-bukti baru. Kejadian yang dilaporkan terjadi pada 11 November 2023. Menurut Nurhayati, NS mendatangi rumahnya pada tengah malam dan melakukan intimidasi serta pengrusakan properti. “Dia datang melakukan pengancaman, memaksa saya keluar rumah di tengah malam. NS bahkan merusak pagar, mematikan kontak lampu PLN, dan mendobrak jendela menggunakan besi dari pagar yang dirusaknya. Semua ini membuat saya sangat ketakutan. Saya dan anak saya mengalami trauma hingga harus menjalani terapi di rumah sakit jiwa, dengan hasil rekam medis yang terlampir,” tutur Nurhayati. Tidak berhenti sampai disitu saja, Nurhayati menyebut NS kerap menyebarkan fitnah, menghasut rekan kerja, serta mencoba memata-matai dirinya dengan menawarkan uang kepada pihak tertentu. Ia berharap agar NS segera ditahan agar tidak lagi melakukan perbuatan yang meresahkan. “Harapan saya, NS segera ditahan. Dia sering membuat orang di lingkungan kerja saya merasa tidak nyaman dan mengancam keselamatan saya,” tambahnya. Dia juga meminta agar aparat penegakan hukum dapat memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi diri dan keluarganya, tak luput juga sekaligus mencegah pelaku melakukan tindakan serupa di masa mendatang.Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kepala Sekolah SMA Swasta di Pontianak Lakukan Tindak Pengancaman!
Minggu 17-11-2024,13:22 WIB
Reporter : Siti Abnur Kamala
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd
Tags : #tindak pidana pengancaman
#tersangka kasus pengancaman
#pidana pengancaman
#kota pontianak
#kepala sekolah sma
Kategori :
Terkait
Jumat 14-11-2025,12:18 WIB
Medsos Pemkot Pontianak Masuk Enam Besar Nasional di AMH 2025
Rabu 12-11-2025,18:17 WIB
12 Finalis Kompetisi Inovasi Kota Pontianak 2025
Senin 10-11-2025,13:03 WIB
Jembatan Baru di Gang Teluk Sahang Permudah Akses Warga, Pemkot Pontianak Jawab Aspirasi Masyarakat
Kamis 06-11-2025,23:30 WIB
Komisi IX DPR RI Kunker ke RSUD SSMA, Fokus Pelayanan Kesehatan Jiwa
Kamis 06-11-2025,13:54 WIB
Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Lepas Kontingen Pesparani Katolik Kota Pontianak 2025
Terpopuler
Jumat 21-11-2025,15:50 WIB
Optimalkan Parit Kawasan Kantor Bupati Kubu Raya, Sujiwo Tebar Ribuan Bibit Ikan
Jumat 21-11-2025,09:17 WIB
Gubernur Kalbar Ria Norsan Bagikan Beasiswa Untuk Mahasiswa Berprestasi
Jumat 21-11-2025,14:57 WIB
Hari Bakti PU ke-80: Bupati Kubu Raya dan BWS Kalimantan I Pulihkan Parit Ngabeh
Jumat 21-11-2025,09:07 WIB
BMKG Kalbar Rilis Peringatan Dini Cuaca 21–23 November 2025
Jumat 21-11-2025,13:53 WIB
Ancaman AI Meningkat: Positive Technologies Berikan Kuliah Umum di UGM
Terkini
Jumat 21-11-2025,19:51 WIB
Pool Party Terbesar di Legian! Nye Pool Party 2025 Siap Menggemparkan Malam Tahun Baru Anda
Jumat 21-11-2025,15:50 WIB
Optimalkan Parit Kawasan Kantor Bupati Kubu Raya, Sujiwo Tebar Ribuan Bibit Ikan
Jumat 21-11-2025,14:57 WIB
Hari Bakti PU ke-80: Bupati Kubu Raya dan BWS Kalimantan I Pulihkan Parit Ngabeh
Jumat 21-11-2025,14:33 WIB
Anak Usaha Pelindo (MTI) Adopsi MiiTel untuk Modernisasi Sistem Komunikasi Bisnis
Jumat 21-11-2025,13:53 WIB