PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, PONTIANAK - Polsek Pontianak Selatan menetapkan NS yang berstatus Kepala Sekolah SMA Swasta di Pontianak menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana pengancaman terhadap seorang perempuan. NS, yang juga mengaku sebagai pengacara, ditetapkan tersangka setelah melakukan proses penyelidikan dan gelar perkara.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, menuturkan jika status NS sebelumnya adalah saksi, namun diketahui jika hasil penyelidikan tim kepolisian pada akhirnya menetapkan statusnya menjadi tersangka. “Setelah melalui proses penyelidikan, NS yang awalnya diperiksa sebagai saksi, kini telah kami tetapkan sebagai tersangka. Proses penyelidikan masih terus berlanjut,” ujar AKP Jatmiko kepada media. Nurhayati (34) yang menjadi korban dalam kasus ini, mengucapkan rasa syukur yang mendalam kepada pihak kepolisian, khususnya Kapolsek Pontianak Selatan beserta jajarannya. Ia merasa lega setelah penantian panjang yang ia tunggu selama satu tahun membuahkan hasil. “Saya berterima kasih kepada Kapolsek yang baru, Pak Jatmiko, beserta jajarannya karena telah menetapkan NS sebagai tersangka atas tindakan pengancaman terhadap saya dan anak saya,” ujarnya. Nurhayati menjelaskan jika kasus tersebut mengalami hambatan, termasuk kehilangan berkas laporan sehingga dirinya dan saksi harus memberikan keterangan ulang serta mengumpulkan bukti-bukti baru. Kejadian yang dilaporkan terjadi pada 11 November 2023. Menurut Nurhayati, NS mendatangi rumahnya pada tengah malam dan melakukan intimidasi serta pengrusakan properti. “Dia datang melakukan pengancaman, memaksa saya keluar rumah di tengah malam. NS bahkan merusak pagar, mematikan kontak lampu PLN, dan mendobrak jendela menggunakan besi dari pagar yang dirusaknya. Semua ini membuat saya sangat ketakutan. Saya dan anak saya mengalami trauma hingga harus menjalani terapi di rumah sakit jiwa, dengan hasil rekam medis yang terlampir,” tutur Nurhayati. Tidak berhenti sampai disitu saja, Nurhayati menyebut NS kerap menyebarkan fitnah, menghasut rekan kerja, serta mencoba memata-matai dirinya dengan menawarkan uang kepada pihak tertentu. Ia berharap agar NS segera ditahan agar tidak lagi melakukan perbuatan yang meresahkan. “Harapan saya, NS segera ditahan. Dia sering membuat orang di lingkungan kerja saya merasa tidak nyaman dan mengancam keselamatan saya,” tambahnya. Dia juga meminta agar aparat penegakan hukum dapat memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi diri dan keluarganya, tak luput juga sekaligus mencegah pelaku melakukan tindakan serupa di masa mendatang.Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kepala Sekolah SMA Swasta di Pontianak Lakukan Tindak Pengancaman!
Minggu 17-11-2024,13:22 WIB
Reporter : Siti Abnur Kamala
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd
Tags : #tindak pidana pengancaman
#tersangka kasus pengancaman
#pidana pengancaman
#kota pontianak
#kepala sekolah sma
Kategori :
Terkait
Jumat 06-06-2025,22:15 WIB
Pemkot Pontianak Salurkan 22 Ekor Sapi
Selasa 03-06-2025,21:08 WIB
Siapkan Dapur Sekolah untuk Program MBG
Selasa 03-06-2025,21:04 WIB
Dorong Digitalisasi UMKM Naik Kelas, Menteri UMKM Siap Fasilitasi Pengembangan UMKM di Kalbar
Jumat 30-05-2025,20:00 WIB
Almyra dan Mimpi yang Disulam dari Panggung Desa
Jumat 30-05-2025,19:00 WIB
Razia Layangan di Pontianak Utara, Satpol PP Amankan16 Layangan dan 1 Gelondong Benang
Terpopuler
Minggu 15-06-2025,00:35 WIB
Identitas Terduga Pelaku Pembunuhan Balita di Singkawang Terungkap, Ternyata Tetangga Pengasuh Korban
Sabtu 14-06-2025,23:38 WIB
Satreskrim Polres Singkawang Berhasil Mengamankan Diduga Pelaku Pembunuhan Balita yang Hilang di Sekip Lama
Sabtu 14-06-2025,15:59 WIB
Pengurus MABM Kota Pontianak 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Walikota
Minggu 15-06-2025,00:39 WIB
Partisipasi Kadin Indonesia Trading House Dalam Event “Sousdey Indonesia 2025” Di Kamboja
Minggu 15-06-2025,00:38 WIB
Tokocrypto Luncurkan Mini Games untuk Tingkatkan Adopsi Kripto di Indonesia
Terkini
Minggu 15-06-2025,14:22 WIB
Independent Exotic Pets Bawa Misi Cinta Satwa di Tengah Keramaian CFD Pontianak
Minggu 15-06-2025,12:48 WIB
Penertiban Spanduk dan Reklame di Jalan Ahmad Yani, Walikota Pontianak Ingin Penataan Kota Lebih Rapi
Minggu 15-06-2025,10:55 WIB
Langgar Aturan Jam Malam, 54 Anak Terjaring Razia Satpol PP Kota Pontianak
Minggu 15-06-2025,07:22 WIB
BMKG Rilis Potensi Hujan Harian di Kalimantan Barat Seminggu ke Depan, 15-21 Juni 2025
Minggu 15-06-2025,07:20 WIB