PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, PONTIANAK - Polsek Pontianak Selatan menetapkan NS yang berstatus Kepala Sekolah SMA Swasta di Pontianak menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana pengancaman terhadap seorang perempuan. NS, yang juga mengaku sebagai pengacara, ditetapkan tersangka setelah melakukan proses penyelidikan dan gelar perkara.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, menuturkan jika status NS sebelumnya adalah saksi, namun diketahui jika hasil penyelidikan tim kepolisian pada akhirnya menetapkan statusnya menjadi tersangka. “Setelah melalui proses penyelidikan, NS yang awalnya diperiksa sebagai saksi, kini telah kami tetapkan sebagai tersangka. Proses penyelidikan masih terus berlanjut,” ujar AKP Jatmiko kepada media. Nurhayati (34) yang menjadi korban dalam kasus ini, mengucapkan rasa syukur yang mendalam kepada pihak kepolisian, khususnya Kapolsek Pontianak Selatan beserta jajarannya. Ia merasa lega setelah penantian panjang yang ia tunggu selama satu tahun membuahkan hasil. “Saya berterima kasih kepada Kapolsek yang baru, Pak Jatmiko, beserta jajarannya karena telah menetapkan NS sebagai tersangka atas tindakan pengancaman terhadap saya dan anak saya,” ujarnya. Nurhayati menjelaskan jika kasus tersebut mengalami hambatan, termasuk kehilangan berkas laporan sehingga dirinya dan saksi harus memberikan keterangan ulang serta mengumpulkan bukti-bukti baru. Kejadian yang dilaporkan terjadi pada 11 November 2023. Menurut Nurhayati, NS mendatangi rumahnya pada tengah malam dan melakukan intimidasi serta pengrusakan properti. “Dia datang melakukan pengancaman, memaksa saya keluar rumah di tengah malam. NS bahkan merusak pagar, mematikan kontak lampu PLN, dan mendobrak jendela menggunakan besi dari pagar yang dirusaknya. Semua ini membuat saya sangat ketakutan. Saya dan anak saya mengalami trauma hingga harus menjalani terapi di rumah sakit jiwa, dengan hasil rekam medis yang terlampir,” tutur Nurhayati. Tidak berhenti sampai disitu saja, Nurhayati menyebut NS kerap menyebarkan fitnah, menghasut rekan kerja, serta mencoba memata-matai dirinya dengan menawarkan uang kepada pihak tertentu. Ia berharap agar NS segera ditahan agar tidak lagi melakukan perbuatan yang meresahkan. “Harapan saya, NS segera ditahan. Dia sering membuat orang di lingkungan kerja saya merasa tidak nyaman dan mengancam keselamatan saya,” tambahnya. Dia juga meminta agar aparat penegakan hukum dapat memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi diri dan keluarganya, tak luput juga sekaligus mencegah pelaku melakukan tindakan serupa di masa mendatang.Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kepala Sekolah SMA Swasta di Pontianak Lakukan Tindak Pengancaman!
Minggu 17-11-2024,13:22 WIB
Reporter : Siti Abnur Kamala
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd
Tags : #tindak pidana pengancaman
#tersangka kasus pengancaman
#pidana pengancaman
#kota pontianak
#kepala sekolah sma
Kategori :
Terkait
Rabu 23-04-2025,12:35 WIB
Renstra 2025–2029: Arah Baru Pembangunan Kota Pontianak Dibahas di Forum Perangkat Daerah
Selasa 22-04-2025,19:08 WIB
Diskominfo Pontianak Susun Renstra, Fokuskan Berbagai Isu Strategis
Selasa 22-04-2025,19:06 WIB
Kemenpan RB Apresiasi Capaian Kinerja Pelayanan Publik Pemkot Pontianak
Sabtu 19-04-2025,13:30 WIB
Program 100 Hari Kerja, Wali Kota dan Wakil Walikota Pontianak Gencarkan Gotong Royong Bersih-Bersih Parit
Selasa 15-04-2025,13:20 WIB
Wako Minta Kepala Sekolah Ciptakan Lingkungan yang Hijau, Buat Anak Didik Betah di Sekolah
Terpopuler
Kamis 24-04-2025,21:50 WIB
Lebih Banyak Pilihan! Daftar Aset Kripto Resmi di Indonesia Tembus 1.444 Token
Jumat 25-04-2025,09:01 WIB
BMKG Kalimantan Barat Rilis Peringatan Dini Cuaca 25–27 April 2025
Jumat 25-04-2025,02:02 WIB
Pelantikan Ketua IKBM Kalbar, Sukiryanto Tekankan Pentingnya Persatuan Antar Etnis
Jumat 25-04-2025,13:33 WIB
Menjelang Penutupan Transmart Kubu Raya, Bupati Sujiwo Siapkan Langkah Pemulihan Ekonomi
Jumat 25-04-2025,09:47 WIB
Ada Keseruan Baru di Mall of Indonesia, Bisa Zycling Sampai Jajan CHAGEE
Terkini
Jumat 25-04-2025,17:54 WIB
Saujana Luncurkan Tiga Varian Kopi Sehat, Cocok untuk Pemula hingga Penikmat Kopi Kuat
Jumat 25-04-2025,16:31 WIB
BRI Finance Berikan Pembiayaan Mobil Bekas Yang Lebih Terjangkau Bagi Masyarakat
Jumat 25-04-2025,15:42 WIB
PIK Avenue Rayakan Easter dengan Ceria Lewat Kikio Easter: Bloom dan Hop
Jumat 25-04-2025,14:50 WIB