PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, PONTIANAK - Polsek Pontianak Selatan menetapkan NS yang berstatus Kepala Sekolah SMA Swasta di Pontianak menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana pengancaman terhadap seorang perempuan. NS, yang juga mengaku sebagai pengacara, ditetapkan tersangka setelah melakukan proses penyelidikan dan gelar perkara.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, menuturkan jika status NS sebelumnya adalah saksi, namun diketahui jika hasil penyelidikan tim kepolisian pada akhirnya menetapkan statusnya menjadi tersangka. “Setelah melalui proses penyelidikan, NS yang awalnya diperiksa sebagai saksi, kini telah kami tetapkan sebagai tersangka. Proses penyelidikan masih terus berlanjut,” ujar AKP Jatmiko kepada media. Nurhayati (34) yang menjadi korban dalam kasus ini, mengucapkan rasa syukur yang mendalam kepada pihak kepolisian, khususnya Kapolsek Pontianak Selatan beserta jajarannya. Ia merasa lega setelah penantian panjang yang ia tunggu selama satu tahun membuahkan hasil. “Saya berterima kasih kepada Kapolsek yang baru, Pak Jatmiko, beserta jajarannya karena telah menetapkan NS sebagai tersangka atas tindakan pengancaman terhadap saya dan anak saya,” ujarnya. Nurhayati menjelaskan jika kasus tersebut mengalami hambatan, termasuk kehilangan berkas laporan sehingga dirinya dan saksi harus memberikan keterangan ulang serta mengumpulkan bukti-bukti baru. Kejadian yang dilaporkan terjadi pada 11 November 2023. Menurut Nurhayati, NS mendatangi rumahnya pada tengah malam dan melakukan intimidasi serta pengrusakan properti. “Dia datang melakukan pengancaman, memaksa saya keluar rumah di tengah malam. NS bahkan merusak pagar, mematikan kontak lampu PLN, dan mendobrak jendela menggunakan besi dari pagar yang dirusaknya. Semua ini membuat saya sangat ketakutan. Saya dan anak saya mengalami trauma hingga harus menjalani terapi di rumah sakit jiwa, dengan hasil rekam medis yang terlampir,” tutur Nurhayati. Tidak berhenti sampai disitu saja, Nurhayati menyebut NS kerap menyebarkan fitnah, menghasut rekan kerja, serta mencoba memata-matai dirinya dengan menawarkan uang kepada pihak tertentu. Ia berharap agar NS segera ditahan agar tidak lagi melakukan perbuatan yang meresahkan. “Harapan saya, NS segera ditahan. Dia sering membuat orang di lingkungan kerja saya merasa tidak nyaman dan mengancam keselamatan saya,” tambahnya. Dia juga meminta agar aparat penegakan hukum dapat memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi diri dan keluarganya, tak luput juga sekaligus mencegah pelaku melakukan tindakan serupa di masa mendatang.Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kepala Sekolah SMA Swasta di Pontianak Lakukan Tindak Pengancaman!
Minggu 17-11-2024,13:22 WIB
Reporter : Siti Abnur Kamala
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd
Tags : #tindak pidana pengancaman
#tersangka kasus pengancaman
#pidana pengancaman
#kota pontianak
#kepala sekolah sma
Kategori :
Terkait
Jumat 16-05-2025,17:00 WIB
Nekat Main Layangan, Terancam Didenda dan KTP Diblokir
Minggu 11-05-2025,16:27 WIB
Pontianak Raih Juara III di Indonesian International Arts Festival 2025 Surabaya Lewat Tari Sulam Kalengkang
Kamis 08-05-2025,13:14 WIB
Pontianak Tampilkan Tenun Corak Insang di Ladies Program Munas APEKSI 2025 Surabaya
Rabu 07-05-2025,13:57 WIB
Satgas KTR Pontianak Sidak Hotel, Sekolah, dan Kantor, Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok
Selasa 06-05-2025,17:32 WIB
Komitmen Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing, Wako Sampaikan Raperda RPJMD 2025-2029
Terpopuler
Minggu 18-05-2025,20:08 WIB
Pemilik Rental Kejar Pelaku Penggelapan Mobil Malah jadi Tersangka, LI BAPAN Siap Turun Tangan
Minggu 18-05-2025,14:45 WIB
AKEN Selenggarakan FGD National Cyber Security Untuk Perkuat Ketahanan Siber Nasional
Minggu 18-05-2025,15:25 WIB
Pusat Targetkan 100 Persen Pengelolaan Sampah 2029, Pontianak Siap jadi Percontohan
Minggu 18-05-2025,15:24 WIB
Marclan Collection Raih Tripadvisor Travelers’ Choice Awards 2025
Minggu 18-05-2025,20:13 WIB
Upaya Restorasi Ekosistem, 1 Juta Pohon Tertanam Lewat Aksi Kolektif
Terkini
Senin 19-05-2025,13:29 WIB
Pemkot Pontianak Pastikan Stok Daging Aman Jelang Iduladha
Senin 19-05-2025,11:52 WIB
KAI Uji Coba Akses Baru Stasiun Tanjung Barat Terhubung Kawasan Hunian Samesta Mahata
Senin 19-05-2025,11:48 WIB
Viral! Korban jadi Tersangka di Polda Kalbar, Diduga Ada Sindikat Besar, Netizen: Biasa Kurang Sopuy eee
Senin 19-05-2025,11:47 WIB
KA Lokal Pangrango Jadi Primadona dan Solusi Masyarakat Selama Musim Liburan dan Akhir Pekan
Senin 19-05-2025,11:38 WIB