PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - FIFA menjatuhkan empat jenis sanksi kepada Tim Nasional Indonesia menjelang pertandingan melawan Jepang dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Sanksi ini berkaitan dengan beberapa insiden yang terjadi pada empat matchday awal kualifikasi, yang dianggap melanggar aturan FIFA.
Berikut adalah rincian sanksi yang diterima Timnas Indonesia dari FIFA:
BACA JUGA:Empat Kekalahan Beruntun jadi Rekor Buruk Pertama dalam Karier Pep Guardiola
1. Teguran atas Keterlambatan Kick-off
Indonesia menerima teguran karena keterlambatan kick-off dalam pertandingan melawan Australia pada 10 September 2024. Pertandingan tersebut merupakan bagian dari matchday kedua. Teguran ini diberikan sebagai peringatan untuk Timnas agar mematuhi jadwal kick-off yang telah ditetapkan.
2. Larangan bagi Manajer Timnas
Sumardj selaku Manajer Timnas Indonesia mendapatkan larangan mendampingi tim selama satu pertandingan akibat protes kerasnya dalam laga Bahrain vs Indonesia pada 10 Oktober 2024.
Protes Sumardji dalam pertandingan tersebut dinilai berlebihan dan dianggap melanggar kode etik pertandingan, sehingga ia harus absen mendampingi tim di satu laga berikutnya.
3. Larangan bagi Analis Shin Tae Yong
Kim Jong Jin selaku analis Timnas Indonesia mendapat sanksi larangan mendampingi tim selama empat pertandingan. Meski FIFA tidak menyebutkan secara detail, sanksi ini diberikan karena adanya pelanggaran saat laga Bahrain vs Indonesia.
Hukuman ini akan berdampak signifikan bagi Indonesia, mengingat peran Kim Jong Jin dalam memberikan analisis teknis bagi Shin Tae Yong.
4. Denda 10.000 CHF (sekitar Rp179 juta)
Indonesia juga dikenakan denda sebesar 10.000 Swiss Franc atau sekitar Rp179 juta karena keterlambatan kick-off saat bertanding melawan China pada 15 Oktober 2024, meskipun saat itu Indonesia berstatus sebagai tim tamu.
BACA JUGA:Badai Cedera Real Madrid Terus Berlanjut Pasca Hancurkan Osasuna