PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Roby Sanjaya selaku kuasa hukum korban dalam kasus pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan seorang anggota DPRD Singkawang, kembali mendesak Polres Singkawang agar segera menangkap tersangka berinisial HA.
Tuntutan ini semakin menguat setelah Pengadilan Negeri Singkawang menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh pihak tersangka pada Senin, 21 Oktober 2024. Penolakan tersebut semakin mempertegas bahwa proses hukum akan tetap berlanjut.
"Penolakan gugatan praperadilan ini menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan. Tersangka menghadapi ancaman pidana di atas 5 tahun, dan kami khawatir ia akan melarikan diri atau merusak barang bukti," kata Roby Sanjaya dalam keterangannya yang dikutip dari yokalbarcom.
Roby menambahkan bahwa tersangka sejauh ini tidak menunjukkan sikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
Menurut Roby, tersangka beberapa kali mangkir saat dipanggil oleh pihak kepolisian dan bahkan menghilang ketika hendak dijemput. Hal ini, katanya, menunjukkan bahwa HA tidak serius menghadapi kasus yang menjeratnya.
“Selama ini, tersangka tidak menunjukkan sikap kooperatif. Beberapa kali ia mangkir saat dipanggil dan menghilang ketika dijemput,” tambahnya.
Roby mendesak Polres Singkawang untuk segera mengambil langkah konkret dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka atau, jika diperlukan, menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dia menekankan pentingnya langkah tersebut untuk memastikan agar proses hukum tidak terhambat dan agar tersangka tidak terus bebas berkeliaran.
BACA JUGA:Praperadilan Oknum Anggota DPRD Singkawang, Pengamat Pertanyakan Kecepatan Penetapan Tersangka
“Hal ini penting agar proses hukum tidak terhambat dan tersangka tidak terus bebas berkeliaran,” jelasnya.
Selain itu, Roby juga mengungkapkan rencana untuk mendatangi DPRD Kota Singkawang dengan tujuan meminta agar tersangka tidak lagi menerima gaji.
Menurutnya, tindakan tersebut penting agar uang rakyat tidak digunakan untuk membiayai seseorang yang diduga terlibat dalam tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.
"Kami tidak ingin uang rakyat digunakan untuk membiayai seseorang yang telah melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur," tegas Roby.
Sebagai penutup, Roby menyampaikan harapannya agar pihak kepolisian dan lembaga terkait dapat segera bertindak untuk menegakkan keadilan bagi korban serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.