PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan bahwa ia tidak akan mengambil bagian dalam kampanye untuk Pemilihan Umum 2024.
BACA JUGA:Kaesang Buka Peluang, Jokowi Jadi Ketum PSI?
Pernyataan ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Batubara pada Rabu, 7 Februari 2024.
Meskipun Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memperbolehkan seorang presiden untuk berkampanye dan menyatakan dukungan, Jokowi memilih untuk tidak melakukannya. Dia menegaskan kembali sikapnya dalam sebuah keterangan pers di Sumatera Utara, seperti yang disiarkan oleh Sekretariat Presiden melalui YouTube pada hari yang sama. BACA JUGA:Unik! Cak Imin Beri Nasehat ke Jokowi, Wajib Cuti Kalau Mau 'Turun Lapangan' "Saya tidak akan ikut berkampanye," tegas Jokowi. Dia juga mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) tetap netral dalam Pemilu 2024. Jokowi juga mengajak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baik di tingkat nasional maupun daerah untuk bertindak secara profesional dan menjaga integritas Pemilu. BACA JUGA:Anies Berani Ambil Keputusan: Timnas Amin Tak Usah Laporkan Pernyataan Jokowi, Buat Apa? "Penting untuk menjaga suasana Pemilu yang damai, jujur, dan adil, serta menghormati hasilnya demi kesatuan dan kemajuan Indonesia," tambahnya. Sebelumnya, Jokowi meresmikan beberapa ruas tol di Provinsi Sumatera Utara. Dia menekankan bahwa pembangunan tol tersebut merupakan bagian dari proyek jalan tol Trans Sumatera yang terus berlanjut. BACA JUGA:Paslon Nomor 1 ini Santuy Tanggapi Ucapan Jokowi 'Presiden Boleh Kampanye dan Memihak' Namun, meskipun terlibat dalam pembangunan infrastruktur, Jokowi menegaskan bahwa ia tidak akan terlibat dalam kampanye politik untuk Pemilu 2024.(*)