PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, MELAWI - Tim hukum Dadi Sunarya mengungkapkan bahwa tidak ada satupun laporan yang terbukti terhadap klien mereka, Dadi Sunarya. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Tim Hukum, Khairul Atma pada Selasa 29 Oktober 2024.
"Beberapa laporan terhadap H. Dadi Sunarya, tidak ada satupun terbukti, jadi kita selaku tim hukum akan lapor balik," ungkap Khairul Atma.
Menurut Ia, Dadi Sunarya, yang sebelumnya menghadapi berbagai tuduhan, kini tidak ada satupun yang terbukti, jadi seluruh tuduhan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan telah terbukti tidak benar.
“Setelah menyelidiki semua laporan yang ada, kami dapat memastikan bahwa tidak ada bukti yang mendukung tuduhan terhadap Dadi Sunarya. Kami sangat menghargai proses hukum yang telah dilakukan, namun kami merasa perlu untuk mengambil langkah lebih lanjut,” kata ujar Khairul Atma.
Sebagai respons terhadap tuduhan yang tidak berdasar tersebut, tim hukum Dadi Sunarya berencana untuk mengajukan laporan balik terhadap pihak-pihak yang telah menyebarkan informasi yang merugikan nama baik klien mereka.
“Kami akan melindungi hak dan nama baik Dadi Sunarya dengan sebaik-baiknya. Ini adalah langkah yang diperlukan untuk menegakkan keadilan,”pungkasnya.