PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Polsek Pontianak Selatan berhasil mengamankan delapan anak di bawah umur yang diduga akan melakukan tawuran di Jl. Parit Demang, Kelurahan Parittokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Minggu 13 Oktober 2024 sekitar pukul 06.00 WIB.
Para bocah yang diamankan antara lain WR (16), OP (16), AG (16), PA (15), FA (16), AS (15), LO (14), dan MZ (14). Mereka sekarang berada di Mapolsek Pontianak Selatan untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Menurut keterangan warga sekitar, mereka berencana akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain di Jl. Parit Demang. Namun, setibanya di lokasi, kelompok lawan tidak muncul, sehingga mereka melakukan konvoi di Jl. Mitra Perdana.
Aksi mereka dihentikan oleh warga setempat, bersama rekan-rekannya, yang kemudian menghubungi Polsek Pontianak Selatan.
BACA JUGA:Polres Kubu Raya Berhasil Amankan Pelaku Begal Kurang dari 24 Jam
Selain para bocah, polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk konvoi, dan salah satu dari mereka kedapatan membawa senjata tajam.
Polsek Pontianak Selatan akan bekerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak untuk menangani kasus ini, mengingat para pelaku masih di bawah umur.
Langkah ini diambil untuk memberikan pembinaan yang tepat serta memastikan para bocah tidak terjerumus ke dalam tindakan kriminal lebih lanjut.