Polres Kubu Raya Berhasil Amankan Pelaku Begal Kurang dari 24 Jam

Minggu 13-10-2024,09:54 WIB
Reporter : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd
Editor : Tim Redaksi

PONTIANAKINFO.DISWAY,ID - Beberapa hari terakhir masyarakat Kubu Raya diresahkan dengan aksi sejumlah para begal yang melakukan perampasan pada pengendara yang diincar.

Akibat video CCTV, Resmob Polda Kalbar bersama Satreskrim Polresta Kubu Raya berhasil menangkap Ketiga pelaku begal tersebut, yaitu AD (19), MA (20), dan MU (19) ditangkap di Desa Arus Deras, Kecamatan Teluk Pakedai pada Jumat, 11 Oktober 2024.

"Tersangka pertama yang diamankan ialah MA saat sedang tidur di mobil pick up di sebuah bengkel mobil. Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku bahwa aksi itu ia lakukan bersama-sama terduga pelaku MU dan AD. Setelah itu tim gabungan mendatangi rumah terduga pelaku MU dan didapati terduga pelaku berada di dalam rumah bersama AD," Kombespol Raden Petit Wijaya selaku Kabid Humas Polda Kalbar.

BACA JUGA:Polisi Lakukan Penyelidikan Pembegalan Motor di Parit Bugis, Ade : Korban Tidak Melaporkan

"Selanjutnya tim gabungan melakukan interogasi singkat terhadap kedua terduga pelaku hasil interogasi kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya, kemudian tim gabungan membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Polres Kubu Raya untuk dilakukan proses lebih lanjut," tambahnya.

Petugas masih terus melakukan penyelidikan terkait lokasi dan kejadian lainnya yang mungkin melibatkan pelaku. Aiptu Ade mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban kejahatan jalanan untuk segera melapor kepada pihak kepolisian.

Kategori :