Pelaku Pelecehan Seksual Selaku Pengasuh Ponpes di Bekasi Meninggal di Dalam Sel, Apa Penyebabnya?

Jumat 11-10-2024,10:16 WIB
Reporter : Argha Afif
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd

Para pelaku juga mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua mereka.

"Setelah mengalami kejadian ini, korban melaporkan ke Polres Metro Bekasi untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," lanjutnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kategori :