PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Masyarakat Kota Singkawang menggelar aksi protes di depan Kantor Walikota Singkawang terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kenaikan ini dianggap memberatkan warga karena tarif NJOP yang melonjak drastis, hingga mencapai 4000% di beberapa kasus, tanpa adanya sosialisasi yang memadai.
Masyarakat sendiri menilai kebijakan ini tidak adil dan sangat membebani mereka, terutama dalam situasi ekonomi yang sulit saat ini.
Koordinator Koalisi Masyarakat Singkawang, Dido Sanjaya, menyatakan bahwa kenaikan NJOP ini secara langsung berdampak pada kenaikan PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
BACA JUGA:Tolak Kenaikan NJOP dan PBB, Masyarakat Gelar Aksi di Kantor Walikota Singkawang
Menurutnya, kebijakan ini sangat memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit. Aksi ini bertujuan mendesak Pemerintah Kota Singkawang untuk meninjau ulang kebijakan tersebut dan melibatkan masyarakat dalam proses penentuan tarif pajak yang lebih adil.
Pantauan Pontianak Disway pada Selasa, 8 Oktober 2024 pukul 10.00 WIB. Ratusan masyarakat Kota Singkawang dari berbagai etnis bersatu untuk melakukan aksi di Kantor Walikota Singkawang tersebut dan aksi tersebut berjalan dengan aman serta damai.
Salah satu demonstran mengatakan bahwa apa yang terjadi hari ini selalu terjadi, kebijakan yang dibuat oleh pemerintah Kota Singkawang selalu memberatkan masyarakat.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Menjelang Hari jadi Kota Singkawang ke-23, Pemkot Hapus Denda Administrasi PBB-P2
"Apa yang terjadi hari ini, selalu berulang-ulang terjadi, kebijakan yang dilakukan pemerintah selalu menimbulkan polemik dan persoalan bagi masyarakat," ucap salah satu demonstran.
Aulia Candra selaku Pj Sekretaris Daerah, ikut turun tangan dalam aksi tersebut dan berdiri di depan masyarakat aksi. Kemudian beberapa utusan masyarakat diminta untuk melakukan audiensi bersama PJ Sekda di dalam ruangan Bumi Betuah.