PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - KPU Kota Singkawang melakukan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Walikota dan Wakil Walikota Singkawang menjelang Pilkada 2024, Senin 23 September 2024 di Hotel Mahkota Singkawang.
Dalam pengundian nomor urut tersebut, pasangan calon Abdul Muthalib dan Irwan mendapat nomor urut 1, sedangkan pasangan calon Tjhai Chui Mie dan Muhammadin mendapat nomor urut 2, sementara pasangan calon Andi Syarif dan Yusnita Fitriadi mendapat nomor urut 3.
Ketua KPU kota Singkawang Khairul Abror mengatakan pelaksanaan pencabutan undian nomor urut berjalan dengan lancar meriah, aman dan damai.
"Alhamdullilah Singkawang memiliki pengalaman dan prestasi yang sangat baik terkait kedamaian dalam prosesnya," kata Khairul Abror selaku Ketua KPU Singkawang.
BACA JUGA:Perihal Perbedaan Warna Bingkai Piagam Deklarasi Damai, KPU Singkawang Buka Suara Via Siaran Pers
"Pada 2019 saja selisih satu suara dan kami tidak digugat, begitu juga di tahun ini," jelasnya.
"Harapan kami Pilkada 2024 nanti juga berjalan sama, untuk mewujudkan kampanye damai, untuk tetap menampilkan Singkawang sebagai kota ter-toleransi se-Indonesia," jelasnya.
Kedua paslon saat hampir cekcok dalam kegiatan Deklarasi Kampanye Damai di Hotel Mahkota Singkawang, Senin 23 September 2024-Pontianak Disway-Wa
Sebelumnya sempat terjadi sedikit kericuhan, diketahui piagam berbingkai yang diserahkan oleh pihak KPU Kota Singkawang ke para pihak salah satu paslon yang menerima piagam melakukan protes langsung kepada KPU, karena beranggapan KPU Kota Singkawang tidak adil lantaran piagam berbingkai yang diterimanya berbeda warna dengan piagam deklarasi yang diterima pasangan calon lain.
Adapun pasangan nomor urut 3, yaitu Andi Syarif - Yunita terkait masalah perbedaan warna plakat piagam deklarasi damai yang diterima pasangan nomor urut 2, yaitu Tjhai Chui Mie - Muhammadin.
Khairul Abror sendiri sudah memberikan klarifikasi bahwa tidak ada unsur untuk pembedaan dalam perlakukan kepada para pasangan calon.
BACA JUGA:Tanggapan KPU Singkawang Terkait Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur Dilantik Jadi Anggota DPRD
"Pada kegiatan Deklarasi Kampanye Damai, sempat terjadi sedikit kericuhan. Imbas dari piagam berbingkai yang diserahkan oleh KPU Kota Singkawang ke para pihak. Salah satu pasangan calon yang menerima piagam protes kepada KPU, beranggapan KPU Kota Singkawang tidak adil lantaran piagam berbingkai yang diterimanya berbeda warna dengan piagam deklarasi yang diterima pasangan calon lain," katanya.
Diketahui juga keterbatasan dalam pemesanan bingkai berwarna, pihak KPU Kota Singkawang hanya dapat memesan dua jenis warna yang dinilai netral yaitu warna gold dan putih silver. Sehingga para pihak yang menerima piagam berbingkai itu berbeda warna.