PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Institut Teknologi Bandung (ITB) menjadi sorotan setelah mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk bekerja paruh waktu di kampus. Kebijakan ini mendapat beragam tanggapan dari publik, terutama di kalangan mahasiswa dan netizen.
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Naomi Haswanto, menyatakan bahwa kebijakan tersebut dirancang agar mahasiswa penerima beasiswa UKT dapat berkontribusi dalam pengembangan kampus sekaligus mendapatkan pengalaman kerja yang relevan.
“Kami ingin memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk berkontribusi pada kampus dan memperoleh pengalaman yang bermanfaat,” ujar Naomi melalui jawaban tertulis kepada Tempo pada Rabu, 25 September 2024.
BACA JUGA:Industri 9 Kuadriliun Hadir di ITB
Kebijakan Baru Picu Kontroversi di Kalangan Mahasiswa
Kebijakan ini terungkap setelah tangkapan layar surat elektronik dari Direktorat Pendidikan ITB tersebar di media sosial. Surat tersebut berisi pengumuman kepada mahasiswa penerima dan calon penerima pengurangan UKT bahwa mereka diwajibkan untuk melakukan kerja paruh waktu.
“Mahasiswa ITB yang menerima beasiswa UKT dalam bentuk pengurangan UKT diwajibkan melakukan kerja paruh waktu untuk ITB,” demikian bunyi pengumuman tersebut.
Kebijakan ini mendapat kritikan tajam dari beberapa pihak. Salah satu kakak mahasiswa yang menerima keringanan UKT menyampaikan keluhannya melalui platform media sosial X (sebelumnya Twitter). Ia merasa bahwa kebijakan ini memberatkan mahasiswa yang sudah memiliki beban kuliah tinggi.
"Ade gue kuliah di ITB dan dapat keringanan UKT. Tapi sekarang mereka maksa mahasiswa yang dapet keringanan untuk kerja tanpa bayaran? Suruh kerja di Helpdesk, buat soal ujian, atau kerjain administrasi? Prof. Reini Wirahadikusumah, apakah Anda punya hati?” tulisnya.
BACA JUGA:Fenomena Sandwich Generation, Mengapa Selalu Kembali Berulang?
Mahasiswa Merasa Dieksploitasi
Mahasiswa lain juga menyuarakan kekesalannya terhadap kebijakan ini. Mereka menganggap bahwa ITB memperkerjakan mahasiswa sebagai tenaga kerja murah tanpa mempertimbangkan beban akademik dan kesejahteraan mereka. “Nada surat itu sangat memaksa dan tidak mempertimbangkan kesibukan mahasiswa. Nol empati terhadap kesejahteraan mahasiswa,” ujar seorang mahasiswa di media sosial.
Menurut Naomi, ITB mengembangkan sistem bantuan keuangan mahasiswa yang disebut Financial Aids System. Sistem ini bertujuan untuk menyatukan berbagai sumber daya dan program bantuan keuangan di ITB, seperti beasiswa, keringanan UKT, hibah, program kerja paruh waktu, kemitraan, dan layanan pendukung seperti konseling keuangan serta pelatihan. "Skema kerja akan disesuaikan dengan kualifikasi mahasiswa, kebutuhan fakultas, beban studi, dan jadwal kuliah," kata Naomi.
Tujuan dan Implementasi Kebijakan
Naomi menjelaskan bahwa mahasiswa penerima beasiswa dapat bekerja di berbagai unit kegiatan mahasiswa (UKM) untuk membantu organisasi mahasiswa menjalankan program-programnya. Kebijakan ini, menurutnya, bertujuan tidak hanya untuk memberikan bantuan dana, tetapi juga untuk mendidik mahasiswa agar aktif berkontribusi dalam kegiatan akademik dan penunjang akademik.