Jokowi Beri Tanggapan Positif Lanjut di Era Prabowo, Mengapa Kita Butuh Angkatan Siber?

Senin 23-09-2024,11:30 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Pusat Sandi dan Siber TNI Angkatan Darat (Pussansiad) telah dibentuk untuk mengelola pembinaan personel serta fungsi sandi dan siber, sebagai bagian dari upaya membantu tugas TNI-AD. Pembentukan satuan ini merupakan hasil pengembangan Organisasi dan Tugas (Orgas) baru dalam lingkungan TNI-AD sesuai dengan Peraturan KASAD Nomor 26 Tahun 2019, yang ditetapkan pada 26 Desember 2019.

Dalam konteks ini, pembentukan Angkatan Siber  TNI dijamin akan berlanjut di bawah pemerintahan Prabowo Subianto. Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengonfirmasi bahwa langkah ini akan menjadi prioritas utama, terutama mengingat perkembangan global yang mengedepankan keamanan siber sebagai tantangan serius.

 "Itu kan sudah jadi ancaman global; sekarang sudah terbukti beberapa permasalahan tentang data-data kita," ujar Maruli pada 11 September 2024 di Jakarta. dikutip dari Tempo.co.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Lakukan Kunjungan Kerja di Kalbar Hari Ini, Berikut Rangakaian Kegiatannya!

Latar Belakang Pembentukan Angkatan Siber

Sebelumnya Ide pembentukan Angkatan Siber sebenarnya telah beredar sejak beberapa tahun lalu. Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet), pertama kali mengemukakan wacana ini secara resmi dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR, 16 Agustus 2024. Menurut Bamsoet, keberadaan Angkatan Siber bertujuan untuk memperkuat tiga matra yang sudah ada: Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Dengan posisi geopolitik Indonesia yang rawan, khususnya berhadapan dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Australia, kehadiran Angkatan Siber dinilai sangat penting.

Presiden Joko Widodo juga memberikan dukungan positif terhadap inisiatif ini. Dalam pernyataannya pada 12 September 2024, Jokowi menyatakan bahwa semua negara, termasuk Indonesia, akan menuju ke arah pembentukan matra siber. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengonfirmasi bahwa Presiden Jokowi telah memberikan perintah resmi untuk membentuk Angkatan Siber TNI, dan saat ini TNI sudah memiliki satuan siber yang operasional, meskipun pembentukan matra khusus masih akan terus dikaji.

Keamanan siber menjadi sangat krusial di era digital ini. Dengan meningkatnya aktivitas online dan penggunaan teknologi, data pribadi dan informasi sensitif menjadi semakin rentan terhadap ancaman, seperti peretasan dan pencurian data. Negara perlu mengambil langkah tegas untuk melindungi data strategis dan infrastruktur penting dari serangan yang dapat merugikan keamanan nasional dan masyarakat.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Terima Kunjungan SBY, Bahas Komitmen Indonesia dalam Pemberantasan Malaria

Indonesia telah mengalami sejumlah kasus pencurian data yang serius. Laporan menunjukkan bahwa kebocoran data di sektor publik dan swasta semakin meningkat, dengan kasus-kasus di platform e-commerce dan kebocoran informasi pribadi yang diperdagangkan di pasar gelap. Kejadian ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menciptakan kekhawatiran mendalam di kalangan masyarakat mengenai kepercayaan terhadap lembaga dan teknologi yang digunakan.

Pembentukan Angkatan Siber di TNI diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap data dan infrastruktur kritis. Namun, untuk memastikan bahwa matra ini berfungsi dengan efektif dan sesuai prosedur, penting untuk ada regulasi yang jelas guna mencegah penyalahgunaan data. Angkatan Siber harus berkomitmen untuk menjalankan tugasnya secara transparan dan akuntabel, menjaga hak privasi setiap individu dengan baik.

Kategori :