LBH DSK Kalbar Desak Polisi Tahan Anggota DPRD Singkawang yang Terlibat Pencabulan Anak Dibawah Umur

Minggu 22-09-2024,15:44 WIB
Reporter : Sy. Nurul Hidayatullah
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, KALBAR -  Lembaga Bantuan Hukum Djiwa Sejati Keadilan (LBH-DSK) Kalbar mendesak polisi agar segera menahan tersangka kasus persetubuhan anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang tokoh masyarakat sekaligus Anggota DPRD Singkawang terpilih masa bakti 2024-2029.

"Kami dari LBH-DSK Kalbar mendesak  pihak kepolisian untuk segera menahan oknum anggota DPRD Singkawang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur itu," ungkap Direktur LBH-DSK Kalbar, Khairul Atma melalui Via WhatsApp Minggu 22 September 2024.

Menurutnya, LBH-DSK Kalbar terus ikut mengawal proses terakait kasus tersebut hingga sampai tersangka dilakukan penahanan. Pasalnya hingga kini tersangka masih bisa menghirup udara segar dan juga bisa ikut pelantikan anggota DPRD Singkawang.

BACA JUGA:LBH DSK Melawi Lolos Verifikasi dari Kemenkuham RI 2024, Jadi satu-satunya dari Kabupaten Melawi

"Oknum dewan Singkawang tersebut sudah merusak masa depan anak yang merupakan generasi penerus bangsa ini. Maka, kasus ini akan kami kawal sampai tuntas," tegasnya.

Sementara itu, dilansir suarapemredkalbar.com Kasat Reskrim Polres Singkawang, IPTU Deddi Sitepu mengatakan, jika kasus yang dialami tersangka masih terus berlanjut.

"Kalaupun sudah resmi menjadi Anggota DPRD, proses kasusnya akan tetap berlanjut," katanya.

Kategori :