Kupas Tuntas Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur yang Dilakukan Anggota DPRD Singkawang

Sabtu 21-09-2024,10:19 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Tim Redaksi

Diketahui saat pihak polisi Singkawang ingin melakukan olah TKP, namun pihak tersangka melarang atau menolak untuk melakukan olah TKP.

Dalam pantauan Pontianak Disway sendiri pada Senin,16 September 2024 pukul 10.40 WIB. bersama media lain, diketahui TKP tersebut sudah ditutup dan ditempel tulisan "Sedang Dalam Renovasi".

"Kita juga mengikuti dari awal, jadi pihak polisi itu ingin melakukan olah TKP, tapi dilarang oleh pihak tersangka, nah hari ini kita langsung ke TKP tapi sudah ditutupi dengan alasan sedang renovasi, dari situ terlihat ada upaya untuk menghilangkan barang bukti " katanya dalam Konferensi Pers, Senin 16 September 2024 pukul 11.19 WIB.

2. Dua Kali Tidak Penuhi Panggilan Tapi Tidak Ditahan

Pihak Polisi Singkawang sendiri sudah melakukan pemanggilan terhadap tersangka namun tidak dipenuhi dengan alasan sakit, hal tersebut sudah dilakukan 2 kali. Adapun menurut aturan jika 2 kali tidak memenuhi panggilan dari Polisi, harusnya pihak Polisi melakukan penahanan paksa.

"Jadi sebelum ke penahanan kan ada tahapannya, ketika penetapan tersangka ada pemanggilan pertama, tapi tidak, lalu pemanggilan kedua, dan itu juga tidak hadir dengan alasan sakit, seharusnya ketiga itu harusnya dijemput paksa tapi tidak dilakukan," ungkapnya.

3. Dibilang Sakit Tapi Tidak Sakit

Diketahui tersangka juga sudah dipanggil oleh pihak polisi Singkawang namun tidak dapat dipenuhi dengan alasan sakit dan dibuktikan dengan surat keterangan sakit , padahal dalam pantauan beberapa masyarakat tersangka diketahui sehat-sehat saja dan kedepatan melakukan acara di kediaman rumah tersangka.

"Pada waktu masyarakat datang ke polres Singkawang untuk mendesak tersangka hadir, tapi dia sakit dan dibuktikan dengan surat keterangan sakit, namun dalam beberapa hari ini kami mengetahui bahwa dia sehat-sehat saja, bahkan melakukan acara di rumahnya," jelasnya.


Penampakan caleg HA saat hadir gladi bersih pelantikan DPRD Singkawang, Senin 16 September 2024-yokalbarcom-Instagram

Diketahui juga dalam pantauan Pontianak Disway pada tanggal 16-17 September 2024, tersangka mengikuti gladi bersih dan pelantikan DPRD Singkawang di Gedung Walikota Singkawang.

BACA JUGA:30 Anggota DPRD Kota Singkawang Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik, Bagaimana Nasib HA?

Surat Terbuka Orang Tua Korban Untuk Presiden

Salam sejahtera Bapak Presiden semoga selalu sehat

Bapak Presiden yang saya hormati, Perkenalkan nama saya Liu umur 34 tahun seorang ibu dengan 4 (empat) orang anak, dua diantaranya masih balita. Kami tinggal di wilayah pinggiran kota dengan sebutan "Kota Seribu Klenteng" di Singkawang Provinsi Kalimantan Barat. 

Saya seorang ibu rumah tangga yang terpaksa sambil bekerja dengan cara mengambil upah sebagai penjual sayur keliling dan kadang jual kue dan roti keluar masuk gang serta pemukiman warga.

Kategori :