Kupas Tuntas Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur yang Dilakukan Anggota DPRD Singkawang

Sabtu 21-09-2024,10:19 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Tim Redaksi

Apa Alasan Pihak Polisi Belum Menahan HA?

Iptu Deddi Sitepu selaku Kasat Reskrim Polres Singkawang mengatakan tersangka tak ditahan karena kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

"Saat ini statusnya sudah tersangka, tapi kami masih lakukan penyelidikan lebih lanjut dan kasusnya sudah masuk ke kejaksaan," kata Deddi dalam keterangannya.

"Memang belum dilakukan penahanan terhadap tersangka karena proses penyelidikan masih berlangsung," katanya.

Apa Kata Pengacara Pihak Tersangka?

Akbar Hidayatullah selaku pengacara tersangka, mengatakan pihak kepolisian menetapkan kliennya sebagai tersangka tanpa melalui proses penyelidikan terlebih dahulu.

"Saksi-saksi di sekitar tempat kejadian perkara tidak diperiksa. Tidak ada proses penyelidikan. Tidak ada saksi yang melihat secara langsung kejadian tersebut. Klien kami bahkan tidak pernah berinteraksi dengan korban, apa lagi melakukan apa yang dituduhkan kepadanya," kata Akbar.

BACA JUGA:Menyandang Status Tersangka, Caleg HA Tetap Ikuti Gladi Bersih Pelantikan DPRD Singkawang

3 Alasan Kuasa Hukum Pihak Korban Ingin HA Segera Ditahan


Roby Sanjaya selaku kuasa hukum korban anak dibawah umur yang menjadi korban pencabulan saat gelar konferensi pers di gedung PKBI Singkawang, 16 September 2024 pukul 11.00 WIB-Pontianak Disway-Kamera

Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Khatulistiwa (RAKHA) dan PKBI Singkawang sebelumnya menggelar konferensi pers terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh salah satu calon anggota DPRD Singkawang (HA) di gedung PKBI Singkawang pada Senin, 16 September 2024.

Dalam konferensi pers tersebut, Roby Sanjaya mengatakan agar tersangka tersebut segera diamankan oleh Polres Singkawang.

Roby sendiri mengatakan itu karena ada beberapa alasan mengapa dia mendesak Polres Singkawang untuk segera menangkap anggota dewan yang terlibat kasus asusila itu.

1. Upaya Penghilangan Barang Bukti di TKP


TKP pencabulan yang dilakukan oleh anggotan dewan Singkawang terhadap anak dibawah umur-Pontianak Disway-Kamera

Kategori :