PONTIANAINFO.DISWAY.ID, PONTIANAK - Rektor IAIN Pontianak, Syarif pada akhirnya angkat bicara terkait aksi unjuk rasa yang berlangsung di Kejari Pontianak untuk meminta dirinya agar ditangkap terkait dengan dugaan kasus korupsi, Minggu 15 September 2024.
Dia mengklarifikasi bahwa aksi unjuk rasa yang GG menyudutkan IAIN Pontianak dan menyeret pencabutan jabatan merupakan aksi bodong, palsu, tidak legal, tidak akurat dan tidak ada barang bukti dan fitnah ini telah dilakukan bertahun tahun, apabila IAIN ada korupsi dan hingga saat ini tidak ada penyelidikan baik kepolisian dan kejaksaan. “Sebenarnya saya tidak mau peduli, namun dalam tempo 4 hari terakhir ini banyak pertanyaan dan saran supaya saya tidak diam. Ternyata tahun ini dari tahun 2022, 2023 dan ini tahun 2024,” ujarnya. Ia mengatakan jika, hingga saat ini faktanya tidak ada terjadi korupsi di IAIN apalagi seperti disebutkan dalam unjuk rasa di Kejari Pontianak tersebut. Faktanya, pada tahun 202 IAIN dinobatkan sebagai kampus 100 persen bebas pungli dan tata keuangan yang sudah berbasis digital. BACA JUGA:Hidupkan Regenerasi Kembali, Komisariat IAIN Pontianak Rutin Gelar RTK Tiap Tahun “IAIN di Kalbar berturut-turut itu selama 3 tahun sebagai pengelola keuangan terbaik nomor 2 dan Pengelolaan BUMN nomor 1 di Nasional untuk tingkat perguruan tinggi keagamaan,”tuturnya. “Tudingan ini selalu muncul dimomen tertentu, motif itu gamblang, itu pembunuhan karakter untuk saya,” ucapnya. Ia masih tidak mengerti upaya dan kepentingan apa yang dilakukan sekarang terhadap pembunuhan karakternya tersebut. “Entah untuk kepentingan apa, saya tidak baik menerka - nerka. Suatu saat mungkin ad investigasi dan penyelidikan dari pihak berwajib,” ujar Syarif. BACA JUGA:Resah Akibat Tali Layangan, Ani Sofian Pastikan Satpol PP Lakukan Penertiban Tiap Harinya Dia juga memastikan, karena ini sudah seperti menjadi permainan rutin, dirinya telah berkonsultasi dengan LPBH dan APH. “Tudingan tanpa dasar dan bukti ibu, pribadi saya sudah babak belur,” terangnya. Ditegaskannya kembali, bahwa hingga hari ini di IAIN Pontianak tidak ada penyelidikan dan dirinya tidak pernah dipanggil sebagai tersangka. Penyebutan dirinya sebagai koruptor dalam unjuk rasa tersebut adalah status tanpa bukti, bodong dan palsu. Sehingga penting baginya melakukan klarifikasi.Klarifikasi Tentang Aksi Unjuk Rasa di Kejari, Syarif : Itu Merupakan Aksi Bodong!
Minggu 15-09-2024,21:10 WIB
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd
Kategori :