PONTIANAINFO.DISWAY.ID, PONTIANAK - Bappeda Pontianak tengah saat ini tengah menggagas kawasan Kota Pusaka Pontianak. Kajian awal telah dilakukan terlebih dahulu untuk bisa menentukan lokasi dan rencana tahapan program pemerintah untuk ke depannya, kawasan ini diharap tidak hanya menjaga bangunan pusaka tapi juga bisa berdampak besar pada perekonomian warga Kota Pontianak dan sekitarnya.
Dari hasil kajian tersebut, lokasinya akan berada di kawasan Istana Kadriah dan Masjid Jami di Pontianak Timur, dan juga kawasan Tanah Seribu yang merupakan awal pusat kota di masa kolonial Belanda. Namun kawasan ini nantinya akan lebih dipersempit sesuai ruang lingkup bangunan. "Nantinya akan dibuat peraturan daerah yang berfungsi melindungi cagar budaya dan potensi-potensi kota pusaka," kata Sekretaris Bappeda Pontianak, Syamsul Akbar, Senin 9 September 2024 yang dilansir dari laman Pemkot Pontianak. Di dalam aturan tersebut, akan terkandung tentang tata cara pengelolaan bangunan. Bangunan nantinya akan tetap bisa dialih fungsikan, bahkan nantinya bisa diperjualbelikan sepanjang hak tersebut tidak mengubah bentuk utamanya. Justru mereka yang memiliki bangunan di kawasan kota pusaka, akan mendapatkan biaya insentif yang menguntungkan. Utamanya, Pemkot akan mengedepankan infrastruktur penunjang. BACA JUGA:Upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pontianak, DPRD Setujukan Lima Raperda Ia mencontohkan kawasan Kayutangan di Malang. Dulunya meski dekat dengan alun-alun kota, daerah itu sepi. Namun intervensi kota pusaka membuatnya kembali hidup. Selain mempercantik kawasan dengan tetap menjaga keaslian bangunan, di sekitar lokasi muncul berbagai usaha yang menghidupi warga setempat. Sama seperti ketika Pemkot Pontianak menjalankan program Kota Baru ketika menata kembali tepian Kapuas dengan melakukan pembangunan waterfront. Hal itu tidak hanya mengembalikan wajah kota ke sungai, tapi juga memberikan efek ekonomi ke masyarakat sekitar. "Rencana ini nanti akan masuk dalam RPJMD Kota Pontianak dan turun dalam Rencana Strategis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, sehingga benar-benar terjaga," tuturnya. BACA JUGA: Beri Dukungan Sejarah Kota Pontianak, Pokdarwis Berharap Kapasitas Pemandu Wisata Meningkat Program Kota Pusaka Pontianak ini rencananya nanti akan diusulkan ke Pemerintah Pusat. Prosesnya pun dikatakan masih panjang, namun itu akan tetap jadi fokus pembangunan untuk ke depan. Saat ini Pemkot akan lebih fokus pada penyiapan dokumen pendukung, seperti proposal, rencana aksi, rencana tata bangunan dan lingkungan, hingga Detail Engineering Design.Beri Dampak Pada Perekonomian Warga, Pemkot Pontianak Bangun Kawasan Kota Pusaka
Rabu 11-09-2024,07:19 WIB
Reporter : Siti Abnur Kamala
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd
Kategori :
Terkait
Rabu 03-12-2025,14:16 WIB
Pemkot Salurkan Bantuan Operasional ke 708 Ketua RT/RW di Pontianak Utara
Rabu 03-12-2025,12:57 WIB
Kasus Kebakaran Meningkat, Pemkot Pontianak Perkuat Pelatihan Relawan Damkar
Selasa 02-12-2025,16:46 WIB
Lantik Direksi PDAM Baru, Wako Edi Tekankan Peningkatan Layanan Air Bersih
Selasa 02-12-2025,16:42 WIB
Sosialisasi Perpajakan Daerah, 120 Pengusaha Hadir di Pontianak Tax Forum 2025
Minggu 30-11-2025,17:59 WIB
Wali Kota Pontianak Dorong Pelaku Usaha Rekrut Pekerja Disabilitas lewat Inklusi Fest 2025
Terpopuler
Selasa 02-12-2025,21:59 WIB
Weng Coffee Sungai Pinyuh Terbakar, Pemadam Berhasil Jinakkan Api pada Malam Hari
Rabu 03-12-2025,08:38 WIB
BMKG Kalbar Rilis Potensi Hujan Harian 3–9 Desember 2025
Rabu 03-12-2025,00:59 WIB
Telkom Dukung Kemenkum RI Percepat Transformasi Layanan Publik Lewat Penerapan AI
Rabu 03-12-2025,08:41 WIB
BMKG Kalbar Rilis Peringatan Dini Cuaca 3–5 Desember 2025
Terkini
Rabu 03-12-2025,16:19 WIB
Podomoro Park dan PT Shimizu Gandeng 6 Bank Hadirkan Hunian Terjangkau Kelas Dunia
Rabu 03-12-2025,16:03 WIB
Pemkab Kubu Raya Terapkan Kewajiban Inovasi Tahunan, ASN Dituntut Lebih Adaptif dan Kreatif
Rabu 03-12-2025,14:46 WIB
Beli Laptop Gak Bisa Asal, Begini Cara Pilihnya!
Rabu 03-12-2025,14:21 WIB
RSUD SSMA Pontianak Beri Edukasi Bahaya Konsumsi Obat Maag Tanpa Pengawasan Dokter
Rabu 03-12-2025,14:16 WIB