PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, PONTIANAK - Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara penemuan jasad Ahmad Nizam (6) yang meninggal secara mengenaskan ditangan ibu tirinya, pada Senin (9/9/2024). Rekonstruksi dimulai sejak pukul 14.00 WIB hIngga 16.00 WIB.
Puluhan ibu-ibu tampak histeris dan menunggu kedatangan IF yang merupakan ibu tiri korban saat digiring keluar dari mobil. Mereka langsung mengerumuninya dengan teriakan-teriakan yang menyumpahi tersangka. Beruntung pihak kepolisian dengan sigap menghalangi kerumunan ibu-ibu yang hadir dan masih tersulut emosi untuk menyerang tersangka yang melintas dihadapan mereka. BACA JUGA: Bocah Enam Tahun Ditemukan Tewas dalam Karung di Purnama Agung Vll Pontianak, Diduga Dibunuh Ibu Tiri Hal tersebut terjadi karena IF yang saat sampai dilokasi nampak tidak menunjukkan rasa bersalahnya terhadap kejadian yang merenggut nyawa anak tirinya tersebut. Reka adegan dilakukan oleh pelaku dihadapan pihak berwajib dan kerabat korban. Ayah korban, IC (37) terlihat menangis tersedu-sedu meratapi nasib anaknya. Pengacara dari keluarga korban, Sihar Luter Saga saat ditemui seusai rekonstruksi menyampaikan jika pelaku berpotensi untuk mendapatkan ancaman dengan pasal 340 KUHP. BACA JUGA: Kebakaran Rumah di Tanray Tewaskan 5 Orang, Kapolsek Pontianak Timur : Dugaan Sementara Korsleting Listrik Saat ini, menurut keterangan dari beberapa pihak berwajib jika pelaku menerapkan pasal berlapis, diantaranya pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. “Sejauh ini dalam menghormati hukum yang berlaku dan para penegak hukum yang sudah bekerja secara profesional dan maksimal, kami sangat berharap dan memohon doa agar kasus ini segera terang benderang. Tak menutup kemungkinan jika kami sangat berharap pelaku dapat dijerat dengan pasal 340 KUHP,” tuturnya. Ia mengungkapkan jika pra rekonstruksi yang sebelumnya dilakukan sebanyak 37 adegan, namun saat rekonstruksi hari ini di lokasi kejadian bertambah menjadi 48 adegan dari hari Senin hingga Rabu sampai jasad Almarhum Nizam ditemukan. “Serangkaian-serangkaian rekonstruksi yang dilakukan pelaku dari Senin hingga Korban ditemukan yaitu dengan membanting, dan menghempaskan korban serta mengurung korban di luar saat hujan deras tanpa minum dan makan,” ungkap Sihar. Setelah selesai melakukan rekonstruksi, pelaku kemudian digiring kembali masuk ke dalam mobil, petugas langsung bergegas membawa tersangka kembali ke Polda Kalimantan Barat.Rekonstruksi Kasus Nizam, Pelaku Berpotensi Dijerat Pasal Berlapis!
Senin 09-09-2024,20:31 WIB
Reporter : Siti Abnur Kamala
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd
Kategori :
Terkait
Jumat 18-10-2024,08:49 WIB
Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur Hingga Meninggal, Polresta: Sebanyak 31 Adegan!
Senin 09-09-2024,20:31 WIB
Rekonstruksi Kasus Nizam, Pelaku Berpotensi Dijerat Pasal Berlapis!
Rabu 28-08-2024,21:21 WIB
Terancam 15 Tahun Penjara, Kronologi IF yang Nekat Habisi Nyawa Anak Tirinya
Terpopuler
Kamis 26-02-2026,15:23 WIB
Holding Perkebunan Nusantara via PTPN I Regional 2 Restorasi 14.000 Ha Pascabencana Pasirlangu
Kamis 26-02-2026,13:55 WIB
Cap Go Meh 2577 Pontianak, 49 Naga Bersinar Siap Meriahkan Jalan Gajah Mada
Kamis 26-02-2026,23:01 WIB
Tokocrypto Tebar THR Rp250 Juta di Ramadan 2026, Ajak Masyarakat Bijak Investasi Kripto
Kamis 26-02-2026,13:11 WIB
Penderita Diabetes Ingin Puasa Aman? Ini Tips RSUD SSMA Pontianak Cegah Komplikasi Selama Ramadan
Kamis 26-02-2026,15:22 WIB
Tiket Mudik Gratis 2026 KAI Divre III Palembang Masih Tersedia, Segera Ambil
Terkini
Jumat 27-02-2026,11:12 WIB
Binusian Hadir di Art Jakarta Papers 2026: Mengangkat Eksplorasi Seni Berbasis Kertas
Jumat 27-02-2026,10:23 WIB
Bupati Kubu Raya Benahi 9 Kantor Camat, Prioritaskan Pelayanan Publik
Jumat 27-02-2026,10:19 WIB
Mahasiswa Universitas Perjuangan Tasikmalaya Melakukan Kunjungan Kuliah Kerja ke PLTA Jatigede
Jumat 27-02-2026,10:19 WIB
Normalisasi Parit hingga Lampu Hias, Bupati Kubu Raya Benahi Jalan Adisucipto
Jumat 27-02-2026,10:15 WIB