Pemkab Kubu Raya Tegaskan Penertiban Izin Perusahaan Demi Optimalisasi PAD
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam kegiatan Rapat Satuan Tugas Penataan Perizinan dan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah-prokopim kuburaya-Facebook
PONTIANAKINFO.COM, KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) KUBU RAYA menggelar Rapat Satuan Tugas (Satgas) Penataan Perizinan dan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Kamis, 9 April 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya strategis untuk memperkuat optimalisasi pendapatan daerah sekaligus memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi perizinan yang berlaku.
BACA JUGA:Pemkab Kubu Raya Tegaskan Penertiban Izin Perusahaan Demi Optimalisasi PAD
Rapat tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait, termasuk inspektorat, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta instansi teknis lainnya. Fokus utama pembahasan adalah penataan izin usaha dan identifikasi potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergali secara maksimal.
Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap aktivitas perusahaan, khususnya yang berkaitan dengan izin usaha perkebunan.
BACA JUGA:Rawan Karhutla, Pemkab Kubu Raya Minta Atensi Pemerintah Pusat
"Kami baru memanggil dari perusahaan GPL Sawit itu mempertanyakan dan hasil kesimpulannya tadi jelas bahwa nanti akan kita hadir lagi ke sana kemudian membuat titik koordinat apakah dia di dalam atau di luar IUP," katanya.
Menurutnya, penentuan posisi operasional perusahaan terhadap Izin Usaha Perkebunan (IUP) menjadi kunci dalam menentukan kewajiban pajak yang harus dipenuhi.
BACA JUGA:Antisipasi Karhutla, Kubu Raya Petakan Wilayah Rawan Hadapi Musim Kering
"Ketika di luar IUP dia harus bayar pajak berlaku mundur, tapi kalau di dalam IUP kami tidak akan memungut karena memang itu aturannya," jelasnya.
Sukiryanto juga menambahkan bahwa proses verifikasi akan dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pihak guna memastikan keakuratan data di lapangan.
BACA JUGA:Dukung Pengurus Baru Perbakin Kubu Raya, Sujiwo Pilih Fokus Pemerintahan
"Kami akan didampingi oleh inspektorat, kemudian didampingi oleh Pak Kakan BPN, itu berarti kalau di luar nanti akan kita hitung berapa yang diambil, karena kalau kami tidak menentukan izin, yang penting Satgas Peningkatan PAD adalah menggali pendapatan daerah yang memang itu hak Pemda," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah konkret berupa peninjauan langsung ke lapangan akan segera dilakukan untuk memastikan kejelasan status lahan dan aktivitas perusahaan.
Sumber:


