Kalbar Darurat! Masyarakat Kota Pontianak Lakukan Seruan Aksi di Tugu Digulis Pontianak

Jumat 23-08-2024,04:31 WIB
Reporter : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Warga Kota Pontianak mengajak semua pihak ikut melakukan aksi "Digulis Memanggil" di Tugu Digulis Pontianak, Jumat 23 Agustus 2024 pukul 07.00 WIB.

Telah terjadi persengkongkolan jahat antara Pemerintah & DPR untuk mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Homor 60/PUU-XX11/2024 tentang ambang batas Pilkada. Bukan hanya isu Jakarta, tetapi juga menjadi ancaman bagi Kalbar dan demokrasi.

Indonesia sendiri sekarang mengalami darurat demokrasi, darurat akal sehat. Isu terbaru ada upaya sistematis mengkhianati amanat reformasi. Merah Putih warna bendera Indonesia sebagai simbol kesejahteraan masyarakat yang haknya dilindungi perlahan pudar.

Keputusan bagus dari Mahkamah Konstitusi (MK) agar semua orang punya kesempatan menjadi kontestan dalam Pilkada ternyata belum diindahkan. Pembahasan revisi UU Pilkada yang tengah berjalan di Baleg DPR saat ini dinilai sebagai upaya untuk menganulir putusan MK (nomor 60 tahun 2024).

BACA JUGA:Indonesia Darurat Demokrasi, Masyarakat Kota Pontianak Serukan Aksi Konsolidasi di Sekretariat LPM Untan

Akibat situasi ini, semua elemen masyarakat di Kota Pontianak sepakat mengadakan seruan aksi untuk merencanakan tindak lanjut yang akan dilakukan kedepannya.

Adapun semua elemen masyarakat di Kota Pontianak memberikan beberapa tuntutan, diantaranya :

1. Presiden dan DPR menghentikan pembahasan revisi UU Pilkada dan mematuhi putusan MK.

2. Mendorong KPU untuk mengikuti keputusan MK dengan mengeluarkan PKPU.

3. Presiden dan DPR tidak mengesahkan UU Pilkada.

Kategori :